Kemampuan manusia untuk bertahan, adalah poin penting dalam mengatasi virus tersebut.
“Supaya virus ini mati dan berlalu dengan sendirinya,” ungkapnya.
Romo Riyan mengatakan, karena telah terjadi transmisi/penularan lokal antar warga Palembang, ibu kota provinsi Sumatera Selatan tersebut telah ditetapkan sebagai zona merah.
Baca Juga: Wali Kota Cirebon Minta Masyarakat Patuhi Aturan Selama Pelaksanaan PSBB
Menurut Romo Riyan, dirinya sangat menyetujui wacana pemerintah untuk memberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sebab, dengan cara inilah, semua pihak dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Sehingga virus itu tidak sempat berkembang, dan akan mati, serta lalu dengan sendirinya,” ujarnya.
Baca Juga: Jelang 2 Pekan PSBB, Kasus Covid-19 di Kota Makassar Terus Bertambah
Namun, lanjut Romo Riyan, tidaklah mudah untuk memberlakukan PSBB. Dibutuhkan pemikiran yang serius, dengan segala konsekuensinya.
Istilah PSBB, muncul dari Presiden Joko Widodo, saat memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri, Senin (30/03) lalu.
Jokowi menyebut, PSBB merupakan salah satu upaya yang harus dilakukan untuk melawan pandemi Covid-19.
Baca Juga: Sebanyak 4.000 UMKM Terdampak Covid-19 di Provinsi Sulsel