Palembang, Sonora.ID - Penyebaran Covid-19 masih terjadi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah terus memberikan imbauan ke masyarakat, untuk menerapkan protokol kesehatan.
Salah satu langkah yang ditempuh Pemerintah Kota Palembang untuk mencegah penyebaran virus corona adalah dengan menerapkan physical distancing di tempat keramaian.
Pemerintah Kota Palembang, Selasa (5/5), merelokasi sejumlah pedagang yang biasa berjualan di Pasar Lemabang, ke sebagian ruas Jalan Bambang Utoyo.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Upayakan PSBB Palembang dan Prabumulih Terealisasi
Sepanjang lebih kurang 40 meter ruas jalan tersebut, dibagi menjadi tiga baris, dan digunakan oleh lebih dari 100 pedagang untuk berjualan.
Menurut Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, meski tidak semua pedagang yang direlokasi memiliki izin resmi dari pemerintah, tapi pihaknya melakukan hal itu karena didasari oleh rasa kemanusiaan.
“Kita tidak ingin di tengah bencana ini, ada pedagang yang nanti tidak bisa berjualan,” ungkap Fitri, saat diwawancarai awak media, Selasa (5/5).
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Corona, Ketua MUI Palembang: Pembayaran Zakat Bisa Dipercepat
Oleh karena itu, lanjut Fitri, pihaknya sudah berkoordinasi dengan banyak pihak untuk menempatkan para pedagang tadi di jalan.
Fitri menjelaskan, penempatan para pedagang tersebut dilakukan dengan memperhatikan jarak antara satu dengan yang lain.
“Pasar berjarak ini, supaya penyebaran virus corona tidak menyebar ke mana-mana,” ujarnya.
Menurut Fitri, di beberapa kota, pemerintah setempat telah melakukan langkah penanganan Covid-19 dengan menutup sejumlah pasar.
Baca Juga: Pandemi Virus Covid-19 di Indonesia, Hantam Sektor Jurnalistik
Hal ini dilakukan, karena virus corona telah menginfeksi para pedagang yang berjualan di pasar tersebut.
Relokasi para pedagang tadi, kata Fitri, adalah langkah yang paling tepat yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Kota Palembang.
Fitri mengungkapkan, sementara ini, pihaknya membolehkan para pedagang, yang berjumlah lebih dari 100 orang tadi, untuk berjualan di lokasi tersebut.
Baca Juga: Hari Pertama Razia Masker di Jalanan, 38 Warga Palembang Terjaring
“Nanti mereka sampai jam 12 akan selesai,” ujarnya.
Menurut Fitri, pihaknya juga akan mulai mendata para pedagang yang direlokasi tadi. Pendataan ini, bertujuan untuk mendapatkan informasi yang lengkap tentang pedagang tadi.
“Kalau memang pedagang ini tinggalnya di Ilir Barat I, maka kita akan coba alihkan nanti bisa berdagang di Ilir Barat I saja. Kita akan carikan tempat. Tapi, untuk sementara, mereka kita akomodir ditaruh di sini dulu,” ungkapnya.
Langkah ini, lanjut Fitri, pihaknya ambil supaya mata rantai penyebaran virus corona bisa benar-benar diputus.
“Tidak terjadi penumpukan massa. Jadi, pedagang-pedagangnya memang kita taruh berjarak,” pungkasnya.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Corona, Ketua MUI Palembang: Pembayaran Zakat Bisa Dipercepat