Banjarmasin, Sonora.ID - DPRD Kalimantan Selatan mengusulkan kepada pemerintah provinsi untuk mengevaluasi kewenangan SKPD terkait pembinaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Terutama dalam hal pengembangan sektor tersebut yang selama ini dinilai belum sinkron antar SKPD.
Dalam pertemuan melalui video conference di aplikasi Zoom Meeting bersama sejumlah pengamat ekonomi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin, mengungkapkan bahwa hal tersebut sudah disampaikan kepada pemerintah pusat saat kesempatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi pada pekan lalu.
Baca Juga: Satpol PP & Dishub Banjarmasin Dinilai Over Acting, Periksa Batas Kota
"Saya melihat selama ini pembinaan UMKM terbagi-bagi di banyak SKPD," ungkapnya.
Hal tersebut dinilainya tidak akan maksimal bagi pengembangan UMKM di daerah karena sulit melihat sektor usaha mana yang berkembang dan mana yang tidak.
Misalnya UMKM di bawah binaan Dinas Kehutanan Provinsi yang mengolah kerajinan dari hasil hutan.
Baca Juga: Komisi II DPRD Kalsel: PSBB di Kota Banjarmasin Belum Matang
Pembinaan seharusnya dilakukan oleh satu instansi saja agar upaya pengembangan lebih maksimal dan dapat dilihat hasilnya.
"Idealnya satu instansi saja yang membawahinya," tambahnya lagi.
Melalui cara tersebut, Ia meyakini sektor UMKM dapat lebih terarah pembinaannya.
Apalagi saat ini sektor tersebut mulai bangkit kembali di tengah pandemi virus Corona saat ini yang membuat banyak sektor ekonomi terpuruk.
Baca Juga: Breaking News: Guru Zuhdi, Ulama Kharismatik Kalsel Tutup Usia
Bang Dhin juga mengapresiasi keberadaan Komisi UMKM dan Ekonomi Kreatif yang dapat menjadi wadah bagi para pegiat usaha kecil dan kreatif untuk mengembangkan diri.
Terlebih sektor UMKM diyakini banyak pihak jauh lebih aman dari badai ekonomi akibat pandemi CoVID-19 dibandingkan usaha-usaha besar yang mengandalkan permodalan dengan jumlah yang tak sedikit.
Kendati demikian, Ia juga berharap para pegiat UMKM dapat melihat peluang yang ada untuk mengembangkan usahanya dan menguatkan posisi dalam kondisi seperti saat ini.
Baca Juga: Komisi II DPRD Kalsel: PSBB di Kota Banjarmasin Belum Matang
Pegiat usaha dinilai dapat bertahan dengan syarat tetap melihat peluang dan juga berpikir kreatif serta inovatif.
Mengingat tingginya persaingan dengan pegiat usaha lainnya yang memiliki produk dan cara penjualan yang hampir serupa.
Salah satunya mengubah cara promosi atau saluran penjualan yang tentunya harus mempertahankan kualitas produk yang dihasilkan.
Baca Juga: Dirikan Dapur Umum, 1.000 Nasi Bungkus Dibagikan Setiap Hari