Bali, Sonora.ID - Di tengah kesulitan ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi Covid 19, PT Pegadaian (Persero) Kanvwil VII Denpasar meluncurkan program-program baru bertajuk Gadai Peduli.
Program baru ini bertujuan untuk meringankan beban nasabah yang khusus diperuntukkan pengguna produk Gadai Konvensional maupun Syariah.
Sebelumnya, PT Pegadaian (Persero) Kanvwil VII Denpasar juga telah mengeluarkan program relaksasi dan restrukturisasi angsuran untuk produk non gadai pada awal bulan Mei 2020 ini.
Baca Juga: Tingkatkan Patroli, Dit Polair Polda Bali Susuri Laut Selat Bali
Kabag Humas dan Protokoler PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar, Made Mariawan mengatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan berbagai kemudahan bagi nasabah, terlebih pada situasi pandemi virus corona Covid-19.
Mariawan menjelaskan Program Gadai Peduli adalah program pemberian keringanan kepada Nasabah KCA regular dengan pinjaman maksimal 1 juta berupa pemberian diskon sewa modal hingga 100% untuk periode 1 Mei hingga 31 Juli 2020.
Pada program Gadai Peduli ini pihaknya telah menetapkan bunga 0%, dan akan di perpanjang atau dipersingkat sesuai dengan pemberlakukan kondisi darurat Covid-19 yang ditetapkan dalam surat direksi (SD).
Baca Juga: Diduga Covid-19, WNA Asal Jerman di Bali Dizinkan Pulang, Hasil Swab Negatif
Lebih lanjut, persyaratan program 0% bunga ini adalah dalam satu KK (Kartu Keluarga) dengan artian tidak boleh lebih dari satu nasabah penerima.
Untuk pembuktiannya nasabah tidak perlu membawa Kartu Keluarga saat menggadai, karena otomatis, dengan peminjaman kurang dari Rp 1 juta atau 1 juta, maka akan langsung masuk kedalam sistem.
Selain itu, Mariawan juga menambahkan bahwa PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar juga memiliki Program Gadai Peduli lainnya, yakni penundaan jatuh tempo lelang yang selama ini 15 hari, akan ditambah menjadi 30 hari.
Baca Juga: Anggaran Sebesar Rp 4,4 Miliar KONI Buleleng, Untuk Bantu Pemkab Dalam Menangani Pandemi Covid-19
Dirinya juga menyebutkan jika program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa terkecuali, dimaksudkan memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah untuk bisa melunasi, batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian.
Pihaknya berharap, dengan Program-program Gadai Peduli tersebut, para nasabah dapat mengurangi beban ekonomi nasabah yang mungkin terdampak Covid-19.
Made Mariawan juga berharap jika pandemi virus corona Covid-19 akan segara berakhir sehingga roda perekonomian masyarakat bisa membaik seperti sedia kala.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, KONI Badung Usulkan Porprov Bali XV 2021 Ditunda