PSBB Tahap Dua, Gubernur Sulsel Mulai Izinkan Toko Beroperasi

7 Mei 2020 10:30 WIB
PSBB Tahap Dua, Gubernur Sulsel Mulai Izinkan Toko Beroperasi
PSBB Tahap Dua, Gubernur Sulsel Mulai Izinkan Toko Beroperasi ( )

Makassar, Sonora.ID - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah memastikan aktivitas perekonomian di Makassar akan berjalan normal saat perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan.

Salah satu langkah yang ditempuh yakni memberi izin beberapa toko tetap beroperasi.

Nurdin menegaskan, pada masa PSBB, aktivitas ekonomi harus terus berjalan.

Baca Juga: Hasil Ujian SD dan SMP Diumumkan Melalui Media Sosial

Olehnya itu, jelang lebaran mendatang, pihaknya akan melonggarkan aturan, termasuk memberi izin pertokoan yang selama ini sudah tutup pasca PSBB tahap pertama.

Meski begitu, seluruh pertokoan yang beroperasi harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah diterapkan seperti menyiapkan tempat cuci tangan, menyediakan cairan pembersih tangan, pengukur suhu dan tetap menjaga jarak dalam beraktifitas.

Baca Juga: Nilai Ekspor Sulsel Maret 2020 Tersungkur, Impor Menanjak Hingga 50%

"Karena ini kan mau lebaran. Toko ditutup semua, orang belanja di mana. Makanya semua toko-toko terutama yang punya tenaga kerja banyak ini harus kita tetap buka tapi dengan catatan protokol kesehatan harus tetap dijaga seperti masker, jaga jarak, di depan ada wastafel, hand sanitizer, dan thermal scanner," ucapnya.

Bupati Bantaeng dua periode ini menuturkan, tugas pemerintah menyelamatkan pengusaha yang berada di ambang kengkrutan dengan cara mengizikan mereka tetap membuka usaha.

Namun, tetap akan ada pembatasan toko, yang mana saja dibolehkan, tidak saja berkaitan dengan toko pangan.

"Ini harus kita selamatkan. Cara kita selamatkan, kita support, jangan justru tambah dipojokkan," tandasnya. 

Baca Juga: Langgar Aturan PSBB, DPM PTSP Cabut Izin Usaha Toko ATK di Makassar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm