Pemerintah Izinkan Beroperasi Lagi, Garuda Buka Layanan Terbang Mulai Hari Ini

7 Mei 2020 11:00 WIB
Pesawat Garuda Indonesia.
Pesawat Garuda Indonesia. ( Garuda Indonesia)

Sonora.ID - Kebijakan larangan mudik menjadi salah satu kebijakan pemerintah yang menuai banyak komentar dan kritik dari masyarakat.

Pasalnya beberapa masyarakat yang sudah tak lagi memiliki pekerjaan di kota rantauannya ingin segera kembali ke kampung halaman agar tetap bisa melanjutkan hidup di sana.

Melihat hal tersebut pemerintah memalui Kementerian Perhubungan pun akhirnya memberikan izin kembali untuk transportasi umum beroperasi kembali.

Baca Juga: Karena Hal Ini, Garuda Indonesia Beri Rp100.000 ke Sandiaga Uno

Kabar ini disusul dengan kabar bahwa hari ini, Maskapai PT Garuda Indonesia pun kembali melayani penerbangan.

Bahkan layanan ini sudah dibuka sejak pukul 00.01 dini hari tadi, dan bertumpu pada ketentuan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No. 4 Tahun 2020.

Penerbangan dan operasional ini ditujukan bagi mereka yang masih perlu melakukan tugas dinas ke luar kota, kepentingan umum, kesehatan dan medis, masyarakat yang hendak pulang ke daerah asal, serta untuk mobilisasi pekerja migran Indonesia atau PMI.

Baca Juga: Dampak Covid-19, Operasional Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Hanya 12 Jam

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputr, bahkan dirinya menyatakan bahwa pemesanan tket pun sudah bisa diakses sejak Rabu sore kemarin.

“Layanan penerbangan tersebut dapat diakses mulai sore ini,” ungkapnya pada hari Rabu kemarin melalui keterangan tertulis.

Meski sudah beroperasi kembali, namun pihaknya dengan tegas menyatakan layanan ini akan tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan imbauan pemerintah.

Baca Juga: Penerbangan Komersil di Bandara Abd Saleh Malang Tutup Sementara, Refund Tiket Kewenangan Maskapai

“Selaras dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui implementasi protokol kesehatan yang jelas dan terukur, khususnya sebagaimana kebijakan yang diberlakukan otoritas terkait,” ungkapnya menambahkan.

Garuda Indonesia tidak serta merta menerima penumpang, namun adanya prosedur penerimaan dan screening penumpang yang ketat.

Salah satunya adalahd dengan pernyataan surat keterangan sehat dan negatif Covid-19 dari rumah sakit, serta surat tugas bagi mereka yang pergi untuk kepentingan kedinasan.

Baca Juga: Selama Dua Minggu, Penerbangan dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Ditiadakan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm