Sepuluh klaster tersebut meliputi, Rumah Tangga Miskin/Keluarga Penerima Manfaat (RTM/KPM), disabilitas, tenaga kerja yang di-PHK/dirumahkan, pekerja mandiri/informal, petani/nelayan, pengusaha, UMKM, siswa/mahasiswa, umum, dan tenaga kesehatan.
Menurut Wabup Suiasa, kesepuluh klaster tersebut sudah dianggarkan untuk mendapat bantuan, baik dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga dari dana APBDes.
Wabup Suiasa mencontohkan RTM/KPM yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dibantu dari pusat melalui Kemensos berupa Bantuan Sosial Tunai (BST), sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Tingkatkan Patroli, Dit Polair Polda Bali Susuri Laut Selat Bali
Dari APBDes dapat dianggarkan dari dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Sementara RTM/KPM yang non-DTKS, dijelaskan dapat direalisasikan dari APBD Badung dengan bantuan sembako dan dari Kemensos dengan BST.
Selain itu, Wabup Suiasa menerangkan untuk menghadapi pandemi Covid-19, pihaknya juga telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran sesuai arahan pemerintah pusat. Namun, sesuai aturan, penyaluran anggaran tersebut ada batasan.
Dalam pertemuan ini bersama Kelompok Tim Ahli Pemkab Badung, Wabup Suiasa juga banyak mendapat masukan, baik dalam hal penyempurnaan kebijakan pemerintah terkait pencegahan dan penanganan Covid-19, termasuk memantapkan berbagai kebijakan yang sudah dilaksanakan.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, KONI Badung Usulkan Porprov Bali XV 2021 Ditunda