Masa PSBB, Yayasan Amal Nusatan Utama Jakarta Bagikan 3.000 Paket Sembako

8 Mei 2020 07:00 WIB
Masa PSBB, Yayasan Amal Nusatan Utama Jakarta Bagikan 3.000 Paket Sembako
Masa PSBB, Yayasan Amal Nusatan Utama Jakarta Bagikan 3.000 Paket Sembako ( )

Sonora.ID - Sebanyak 3.000 paket sembako kembali disalurkan oleh Yayasan Amal Nusatan Utama (YANU).

Kali ini bantuan diberikan untuk 3 wilayah berbeda yakni, Cirebon, Tegal, dan Brebes.

Pembagian sembako tersebut merupakan kepedulian YANU Jakarta di saat masyarakat sedang melaksanakan PSBB serta masyarakat yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Tanggap Covid-19, PT Bintaro Serpong Damai (Tol BSD) dan Sari Roti Bagikan Sembako dan Ribuan Roti kepada Masyarakat Sekitar

Ketua YANU cabang Cirebon, Puguh Purwandono mengatakan, jumlah bantuan yang disalurkan terdiri dari beras 9 ton, gula pasir 3 ton, minyak goreng 3 ton, kecap 1,5 ton, dan mie instant 15.000 bungkus. Sedangkan untuk isi tiap paketnya berupa beras 3 kg, gula pasir 1 kg, minyak goreng 1 kg, kecap 500 gr, mie instan 5 bungkus, dan tambahan uang tunai sebesar Rp 30.000.

"Bantuan Ini salah satu kepedulian dari Emilia Effendi selaku pimpinan YANU Jakarta, terhadap masyarakat yang terdampak langsung pandemi Covid-19," ucapnya, Kamis (7/5/2020).

Puguh menyebut, Selain salurkan sembako, sebelumnya YANU juga telah membagikan Alat Pelindung Diri (APD) dan suplemen kepada beberapa rumah sakit.

Baca Juga: Izin Usaha Dicabut, Toko Agung Dikabarkan Masih Beroperasi di Tengah PSBB

Tujuannya agar para tim medis sebagai garda terdepan penanganan Covid-19, bisa dengan fokus menangani pasien.

Ia juga menuturkan, YANU juga mempunyai program tetap, yakni rutilahu. untuk tahun ini, ada sekitar 14 rumah yang akan direhab.

"Selain di wilayah 3 Cirebon, Tegal, dan Brebes, tambah Puguh, YANU juga membagikan sembako sebanyak 5000 paket untuk wilayah Jakarta", tuturnya.

Menurutnya, Dengan adanya bantuan ini agar masyarakat bisa terakomodir dengan adanya keterbatasan pemerintah, dan masyarakat bisa tenang menghadapi masa PSBB yang saat ini sedang diberlakukan.

PenulisDenny Kifi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm