Roy Kiyosi Ditangkap Aparat Karena Dugaan Kepemilikan Psikotropika

8 Mei 2020 08:00 WIB
Roy Kiyosi Ditangkap Aparat Karena Dugaan Kepemilikan Psikotropika
Roy Kiyosi Ditangkap Aparat Karena Dugaan Kepemilikan Psikotropika ( Instagram/ @Roykiyosi)

Sonora.ID - Dunia kelam narkoba kembali menyeret publik figur tanah air, kini presenter sekaligus paranormal Roy Kiyosi terseret kedalam pusaran narkoba.

Roy Kiyosi membuat heboh publik usai dikabarkan harus berurusan dengan Polres Jakarta Selatan.

Usut punya usut Roy ditangkap oleh aparat kepolisian karena kepemilikannya terhadap barang haram Narkoba.

Baca Juga: Mitos Jokowi Bakal Lengser Jika Kunjungi Kediri, Ini Jawaban Roy Suryo

Menurut Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono Roy ditangkap terkait psikotropika.

Kombes Pol Budi menyatakan bahwa saat ini jajarannya tengah melakukan pemeriksaan terhadap paranormal muda tersebut.

"Masih diminta keterangan yang bersangkutan oleh Satresnarkoba Polres. (Ditangkap karena) psikotropika," kata Budi, Kamis (7/5).

Baca Juga: Nasib Buruk, Roy Kiyoshi Ramalkan Salah Satu Anak Maia Estianti Bakal Dekati Narkoba

Sementara untuk informasi lebih lanjut Kombes Pol Budi enggan memberikan keterangan karena Roy Kiyoshi masih dalam tahap pemeriksaan.

"Besok (Jumat 8/5/2020) insyaallah dirilis yah," tutur Budi.

Polres Jakarta Selatan akan memberikan pres rilis kepada awak media perihal kasus Roy Kiyosi pada Jumat 8/5/2020.

Sebelumnya media sosial di hebohkan dengan beredarnya foto Roy Kiyoshi mengenakan baju polos putih yang dijemput oleh dua orang yang mengenakan APD.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Lakukan Rapid Test pada Pedagang Pasar Simo dan Simo Gunung

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm