Banjarmasin, Sonora.ID - Bantuan Pemerintah Kota Banjarmasin berupa sembako dan juga uang tunai senilai Rp 250 ribu Rupiah per Kepala Keluarga, diharapkan dapat meringankan beban warga yang terdampak virus corona dan tidak mampu mencari nafkah dengan optimal.
Harapan itu diungkapkan Anggota DPRD Kalimantan Selatan, Rosehan Noor Bahri, terkait bantuan sosial yang ditujukan bagi warga yang datanya masuk sebagai penerima bantuan dari pemerintah kota.
Politisi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Kota Banjarmasin itu juga meminta Pemerintah Kota benar-benar melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak.
Baca Juga: Perpanjang PSBB, Rapid Test Massal Bakal Dilakukan di Banjarmasin
Tak hanya yang masuk kategori miskin, namun pendataan juga menurutnya sudah seharusnya dilakukan kepada warga yang mengalami PHK maupun juga dirumahkan oleh tempatnya bekerja.
Mengingat adanya keluhan dari sejumlah warga yang menilai bantuan tidak tepat sasaran.
“Kami telah menerima keluhan bahwa yang tidak mampu justru luput dari perhatian, padahal itu sebenarnya hak mereka,” ungkapnya.
Baca Juga: Tingkat ksembuhan Tinggi, RSUP Sanglah Tetap Tambah Ruang Isolasi Covid-19
Malah menurut Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2005-2010 ini, beberapa penerima bantuan tersebut justru dari kalangan mampu yang di rumahnya ada beberapa unit kendaraan bermotor.