Sedangkan yang nyata terdampak Corona, seperti yang dirumahkan dan di-PHK malah tidak dapat.
Ia juga menyampaikan kepada warga Kota Banjarmasin yang berhak menerima bantuan namun tidak menerima haknya, dapat melaporkan langsung ke DPRD Kalimantan Selatan atau kepada dirinya.
“Saya siap membantu warga Kota Banjarmasin agar mendapatkan keadilan untuk mendapatkan bantuan santunan,” ungkapnya.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, BNNP Jawa Timur Lakukan Sosialisasi KIE
Rosehan juga mengingatkan pemerintah agar jangan sampai salah sasaran dalam penyaluran bantuan yang sudah seharusnya diberikan sesuai pendataan yang valid di lapangan.
Terkait pendataan, rupanya memang masih banyak warga yang mengeluhkan tidak menerima padahal dari segi kemampuan seharusnya masuk sebagai penerima bantuan.
Kurang aktifnya ketua RT dan aparat lainnya di level yang paling dekat dengan masyarakat dalam melakukan pendataan, disinyalir salah satu penyebab tidak validnya sebagian data penerima bantuan dari pemerintah kota.
Belum lagi permasalahan verifikasi data yang dinilai lamban sehingga banyak warga yang harap-harap cemas apakah akan mendapatkan bantuan atau tidak.
Baca Juga: Aktor Senior Adi Kurdi, Pemeran Abah 'Keluarga Cemara' Meninggal Dunia