Anggaran Dipotong 30,9 %, Perpusnas Siap Ubah Strategi Kerja

9 Mei 2020 10:30 WIB
Anggaran dipotong Perpusnas ubah strategi
Anggaran dipotong Perpusnas ubah strategi ( Perpusnas )

Sonora.ID - Kepala Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) Muhammad Syarif Bando akan mengubah strategi kerja yang telah dimiliki agar target Perpusnas  tetap tercapai.

Hal ini menyusul disahkannya pemotongan anggaran Perpusnas sebesar sebesar Rp 202.2 miliar atau 30,9% dari anggaran sebelumnya karena imbas pandemi Covid-19.

Keputusan ini berdasarkan Perpres RI No. 51 Tahun 2020, dimana Perpustakaan Nasional terkena pemotongan anggaran sebesar Rp 106.6 miliar. Selanjutnya berdasarkan Surat Menteri Keuangan No. S-302/MK.02/2020 Perpusnas terkena penambahan pemotongan anggaran sebesar Rp 97.5 miliar.

Dengan demikian, total pemotongan menjadi Rp 204.2 atau 30,9% dengan sisa anggaran perpusnas menjadi Rp 454.7 miliar.

Baca Juga: Perpusnas RI: Indonesia One Search Meningkat Selama Pandemi Covid-19

“Pemangkasan anggaran sini sebenarnya menghambat sejumlah program prioritas yang sudah disusun, termasuk di dalamnya membangun aplikasi dan Big Data. “ ungkap Syarif Bando, dalam Rapat dengar pendapat bersama komisi X DPR RI via video conference, Jakarta Jumat (8/5/2020).

Meski merasa prihatin, Komisi X DPR meminta Perpusnas tetap fokus dalam menjalankan fungsi utama Perpusnas sekaligus lebih teliti dan efisiensi program prioritas yang dibutuhkan masyarakat.

“Minimal Perpusnas mempunyai anggaran Rp 1 triliun. Tapi di atas sana belum memahami pentingnya perpustakaan dan fungsinya sebagai salah satu jalan mencerdaskan bangsa. Kami bisa toleransi pada saat pemotongan Rp 100 miliar, tetapi kok dilakukan pemotongan lagi,” keluh Sofyan Tan dari fraksi PDIP.

Baca Juga: Muhammad Syarif: Pemotongan Anggaran Perpusnas Berimbas Pada Anggaran Rancangan Big Data dan Konten Digital Bagi Perguran Tinggi

Hal senada pun diungkapkan Andreas Hugo, dirinya mengatakan anggaran boleh saja mengalami pemotongan namun kita juga harus memikirkan aspek pembangunan bagi kecerdasan bangsa.

“Banyak sekolah belum mengetahui iPusnas. Perpusnas bisa meluaskan jangkauan kesitu. Kenalkan pada orang tua murid sehingga kebermanfaatan iPusnas bisa dirasakan semua pihak. Perbanyak buku-buku populer yang disukai anak-anak dan remaja agar antriannya tidak terlalu panjang, khususnya di masa pandemi,” imbuh salah satu anggota Komisi X, Hetifah

Di samping itu, sistem daring dinilai lebih fleksibel dalam pembelajarang sehingga pustakawan diminta lebih produktif dalam bersosial media seperti youtube, IG, Facebook dan Twitter untuk mengulas tokoh publik dan politisi dari berbagai sudut pandang dan tema yang bervariasi.

Menanggapi hal itu, Syarif Bando sudah meneken MOU kepada 1.000 rektor perguruan tinggi dimana semuanya menginginkan agar konten digital segera dikirimkan.

Baca Juga: Jumlah Pembaca Meningkat, Komisi X DPR Minta Perpusnas Lakukan Layanan Digital

Pihaknya telah berjanji untuk menyajikan konten-konten populer yang sedang digandrugi oleh kaum milenial dan remaja dalam waktu dekat ini.

Dalam mendukung keputusan pemotongan anggaran ini, Kepala Biro Hukum dan Perencanaan Perpusnas, Joko Santoso, Perpusnas siap mengubah strategi.

“Mengacu pada Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur APBN, maka ada beberapa kegiatan yang terpaksa kami hilangkan dan kurangi, diluar perjalanan dinas,” Ungkap Joko Santoso seusai mengikuti RDP dengan Komisi X DPR RI. 

Disisi lain, Pimpinan Sidang Agustina Wilujeng, berharap Perpusnas tetap bisa menjadi pusat referensi dan sumber pengetahuan, serta dalam mengembangkan konten digital mengikuti perkembangan zaman.

Baca Juga: Tetap Ada Layanan Online, Perpusnas Perpanjang Penutupan hingga 29 Mei

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm