Mencegah Covid-19 Pasar Tradisional Ubud Terapkan Physical Distancing

9 Mei 2020 12:10 WIB
Pasar Tradisional Ubud
Pasar Tradisional Ubud ( Tribun Bali)

Bali, Sonora.ID - Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Dinas Perdagangan (Disperindag) Gianyar telah menerapkan physical distancing di Pasar Tradisional Ubud, Kelurahan/Kecamatan Ubud.

Program tersebut sudah berjalan sejak Kamis (7/5/2020), dan hingga Jumat (8/5/2020).

Berdasarakan laporan, program tersebut relatif sukses dalam penerapannya.

Kepala Pasar Ubud, I Wayan Sukadana mengatakan, penerapan jaga jarak antar pedagang ini berdasarkan hasil rapat Disperindag Gianyar, dan atas permintaan dari Binawisata Ubud.

Baca Juga: Dilaporkan Hilang Kontak, Tim SAR Berhasil Temukan KM Baruna Raya

Sebelum menerapkan physical distancing ini, pihaknya telah menyiapkan sejumlah kantung parkir untuk para pedagang.

Sebab ketika sistem jaga jarak diterapkan, maka pasar harus menyediakan lahan yang relatif luas untuk para pedagang, khususnya untuk pedagang tradisional yang buka dari pukul 07.00 Wita sampai 09.30 Wita.

Kata dia, saat ini areal yang sebelumnya menjadi tempat parkir, saat ini sama sekali tidak boleh ada kendaraan yang berada di areal.

Kendaraan roda dua, diarahkan parkir di depan kantor Lurah Ubud dan Jalan Suweta atau sebelah barat Puri Agung Ubud.

Baca Juga: Tingkat ksembuhan Tinggi, RSUP Sanglah Tetap Tambah Ruang Isolasi Covid-19

Sementara untuk kendaraan roda empat, diarahkan ke Central Parkir Ubud dan Central Parkir Monkey Forest.

Dengan adanya pengaturan parkir ini, kata Sukadana, 300 lebih pedagang tradisional yang sebelumnya berdesakan, kini bisa menerapkan jaga jarak, dimana rata-rata jarak yang ditetapkan mulai dari 1 meter sampai 1,5 meter.

Baca Juga: Pekerja yang Di-PHK di Bali Dibolehkan Pulang Kampung Asalkan....

“Astungkara, pedagang sangat menaati aturan yang physical distancing. Saat mereka sampai di pasar, padagangannya di turunkan di pasar, setelah itu kendaraannya ditaruh di tempat yang sudah ditetapkan, sehingga saat ini di areal Pasar Ubud tidak ada kendaraan, karena itu, dengan luas lahan pelataran 6.000 meter persegi, semua pedagang bisaditampung, tidak ada yang tercecer,” tandasnya.

Sejumlah masyarakat yang berbelanja ke Pasar Ubud, mengapresiasi sistem jaga jarak tersebut.

Dimana mereka merasa lebih nyaman dan tidak memiliki perasaan was-was lagi saat membeli kebutuhan pokoknya.

“Saya sangat bangga melihat ketertiban ini, semua bisa terus berlanjut, tidak hanya saat situasi pandemi Covid-19 ini saja, tapi kalau bisa diterapkan seterusnya. Karena dengan jaga jarak ini, pasar menjadi lebih rapi,” ujar Nyoman Kariani.

Baca Juga: Putus Penyebaran Corona, Polda Sisir Terminal dan Perairan Bali

 

PenulisJoni Putra
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm