Banjarmasin, Sonora.ID - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan meminta pemerintah daerah untuk melakukan pemantauan sebaran virus corona di kawasan pesisir atau perairan.
Terlebih kepada warga yang tinggal di pinggiran Sungai Barito di Desa Kaladan, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin yang berada di perbatasan dengan Kabupaten Barito Kuala.
Mengingat Desa Kaladan merupakan tempat bersandarnya kapal-kapal pengangkut batubara yang keluar masuk perairan dan tidak terpantau oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19.
Baca Juga: PSBB Banjarmasin Diperpanjang, GTTP Covid-19 Bentuk Empat Satgas
Apalagi di lokasi tersebut banyak berdiri warung-warung makan yang kerap disambangi para pekerja kapal dan tambang.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Suripno Sumas, mengungkapkan bahwa pihaknya melihat hal tersebut saat kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pencegahan Covid-19 di tingkat kecamatan, beberapa waktu lalu.
Menurutnya kawasan itu sebagian besar menjadi basis bagi aktivitas sejumlah perusahaan besar yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan juga batubara.
Hal ini bisa saja menjadi peluang bagi terbentuknya klaster-klaster baru jika tidak segera dipantau oleh pihak terkait, terlebih para pekerjanya kebanyakan warga asing dan juga warga luar Kalimantan Selatan.
Terlebih untuk yang berada di pinggiran Sungai Barito yang menjadi jalur utama transportasi sungai di provinis ini, tentu harus ada pengawasan ketat terhadap Anak Buah Kapal (ABK) yang masuk ke daerah tersebut.
“Dikhawatirkan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Baca Juga: Warga Keluhkan Soal Bansos, Rosehan Minta Bantuan Tepat Sasaran
Ia mengungkapkan bahwa memang sengaja mengambil lokasi monitoring dan evaluasi ke daerah pinggiran perairan, baik laut dan sungai, untuk melihat sendiri bagaimana upaya pencegahan Covid-19.
Dari sejumlah kecamatan yang dikunjungi, Kecamatan Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala dan juga Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut menurutnya patut diacungi jempol.
Aparat pemerintahan di dua kecamatan itu sudah melaksanakan SOP dan membentuk pos-pos pantau di tingkat kelurahan dan juga desa, yang hasilnya juga terus dimonitor.
Baca Juga: Perpanjang PSBB, Rapid Test Massal Bakal Dilakukan di Banjarmasin
Suripno juga mengungkapkan ada sejumlah masalah yang disampaikan dan dikeluhkan oleh tim yang ada di daerah, seperti Kecamatan Bati-Bati yang harus membentuk pos dengan menggunakan anggaran desa dan swadaya masyarakat seperti untuk penyemprotan, sosialisasi dan memberikan edukasi kepada para warga tentang pencegahan virus.
Menurutnya, sudah seharusnya ada anggaran khusus dari pemerintah provinsi atau kabupaten, agar kinerja gugus tugas yang ada di tingkat kecamatan dan kelurahan dapat maksimal tanpa terhambat anggaran yang minim.
Kondisi ini tentu berbeda dengan yang terlihat di Kecamatan Anjir Pasar yang memiliki posko pemantauan antar provinsi yang dananya juga khusus sehingga dapat membentuk pos di tingkat desa yang berbatasan langsung dengan provinsi Kalimantan Tengah, tidak hanya pos darat dan sungai.
Baca Juga: Hasil Ujian SD dan SMP Diumumkan Melalui Media Sosial