Banjarmasin, Sonora.ID - Perpanjangan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin mendapatkan banyak tanggapan dari berbagai kalangan.
Banyak kalangan berharap, PSBB tahap kedua kali ini dapat benar-benar dimaksimalkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona hingga 21 Mei mendatang.
Salah satunya Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripuddin yang berharap PSBB jilid dua ini dapat lebih efektif dibandingkan jilid satu yang berlangsung pada 24 April hingga 7 Mei lalu.
Baca Juga: PSBB Banjarmasin Diperpanjang, GTTP Covid-19 Bentuk Empat Satgas
Selama dua pekan pelaksanaan PSBB jilid satu lalu, diakuinya banyak pro dan kontra yang terjadi di masyarakat, termasuk beberapa insiden yang mewarnai pelaksanaannya.
Politikus yang akrab disapa Bang Dhin ini menilai, Pemerintah Kota Banjarmasin masih berkutat pada permasalahan yang sama, yakni bantuan sosial kepada warga terdampak yang menjadi polemik karena belum sepenuhnya merata.
Apalagi semakin diperparah dengan validasi data penerima bantuan yang dipertanyakan karena ada laporan sejumlah warga yang mampu justru menerima paket sembako yang seharusnya ditujukan bagi mereka yang benar-benar terdampak Covid-19.
Ia juga menyoroti peningkatan kasus positif yang terus meningkat di ibukota provinsi Kalimantan Selatan itu yang tak ada jauh bedanya dari sebelum penerapan PSBB jilid satu.
Baca Juga: Perpanjang PSBB, Rapid Test Massal Bakal Dilakukan di Banjarmasin
“Kita mendukung PSBB, tapi tentunya harus menyiapkan segala aspek sosial dan ekonomi disertai data terpadu yang valid,” tuturnya.
Bang Dhin juga menyoroti belum optimalnya tes massal menggunakan rapid test dan juga pelacakan masif di klaster-klaster yang ada, yang seharusnya dapat optimal dilaksanakan selama dua minggu terakhir.
Hal ini menurutnya penting untuk menjadi perhatian gugus tugas yang ada di Kota Banjarmasin, karena dengan adanya hasil pemeriksaan massal maka dapat ditempuh langkah selanjutnya pelaksanaan swab terhadap mereka yang reaktif dan tentunya meningkatkan kualitas pelacakaan kasus.
Baca Juga: Masa PSBB, Yayasan Amal Nusatan Utama Jakarta Bagikan 3.000 Paket Sembako
Tentunya diharapkan dengan langkah tersebut, puncak pandemi Covid-19 dapat segera terjadi dan akhir penurunan kasus dapat lebih cepat sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa.
Seperti diberitakan sebelumnya, PSBB di Kota Banjarmasin resmi diperpanjang per 8 Mei lalu.
Keputusan perpanjangan pembatasan itu diumumkan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 di ibukota provinsi Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Izin Usaha Dicabut, Toko Agung Dikabarkan Masih Beroperasi di Tengah PSBB