Surabaya, Sonora.ID - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan himbauan kepada warga Surabaya menjelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap II atau perpanjangan pada 12 hingga 25 Mei 2020 nanti.
Himbauan warga untuk PSBB Tahap II atau perpanjangan ini disampaikan Risma ditengah kesibukannya mengkoordinasi berbagai paket bantuan di Balai Kota hari ini, Minggu (10/05/2020).
Wali Kota Surabaya kembali menekankan pentingnya akan protokol kesehatan, social distancing atau menjaga jarak, cuci tangan dan membersihkan muka hingga penggunaan masker.
Baca Juga: Dokter Petugas Covid-19 Meninggal, Risma Kunjungi RSUD dr Sowandhie Surabaya
"Jaga protokol kesehatan sosial distancing cuci tangan, muka, jaga kebersihan pakai masker. Toko-toko supaya membuat antrian, jika banyak supaya tidak berdesakan. Dibatasi yang masuk dalam toko. Satpol PP juga ada yang memperingatkan 3 kali, hingga penindakan. Kuncinya disiplin," kata Risma.
Risma juga kembali mengingatkan agar warga tidak perlu mudik, karena dalam situasi pandemi saat ini, unjung unjung (saling kunjung rumah) atau permintaan maaf lebaran juga bisa dilakukan melalui sarana komunikasi secara online.
"Nggak usah unjung-unjung. Bisa minta maaf lewat online. Sekarang warga sensitif soal itu," ujarnya.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Pemkot Surabaya Publikasi Daftar Penerima Bantuan