Risma Sampaikan Himbauan Warga Jelang PSBB Surabaya Tahap Dua

10 Mei 2020 17:30 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan himbauan kepada warga Surabaya menjelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap II
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan himbauan kepada warga Surabaya menjelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap II ( )

Hal lain disampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 16 kluster penularan Covid-19 di Surabaya. Ia juga kembali menegaskan bahwa kluster Sampoerna bukanlah kluster baru, karena telah diketahui, namun keterbatasan alat kontrol pada saat itu menjadi satu persoalan. Namun upaya tracing atau penelusuran telah termonitor sebelumnya.

"Ada beberapa kluster, luar negeri, Jakarta, Masjid. Kita telusuri terus. Kemarin contohnya ada Sampoerna. Itu bukan kluster baru, karena sudah ditemukan," tegas Risma.

"Kalau (saat itu) kita punya alat, kita bisa pisahkan, karena mereka belum tentu semua positif dari lima orang tersebut bisa dipisah, dipindah kemana seperti Hotel Pop. Karena kita tidak punya alat, sehingga mereka cuman nggak boleh keluar aja. Mereka nggak nulari orang lain tapi nulari keluarganya, kemudian ini menjadi besar setelah kita test ," ungkapnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Lakukan Rapid Test pada Pedagang Pasar Simo dan Simo Gunung

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan rumah sakit (RS) sebagai tempat rujukan bagi mereka yang hasil swapnya positif.

"Kita masukkan rumah sakit supaya tidak menjadi beban keluarganya. Kita ada tim yang bergerak. Satpol PP, linmas, kesehatan, untuk mengajak warga yang positif ke rumah sakit. Kami sudah komunikasi ada sekitar 20 bed dari Husada Utama, 30 RS Menur, Siloam 40 bed. Rawat jalan 144 orang kita dorong untuk masuk rumah sakit . Ada yang 70-85 usianya. Sulit menerapkan protokol perawatan di rumah bagi keluarga, sulit sekali, sehingga kita dorong untuk dirawat di rumah sakit," ujar Risma.

Selama pelaksanaan PSBB tahap pertama (28 April -11 Mei) pihaknya telah melakukan beberapa penindakan bagi para pelanggar ketententuan, baik orang pribadi maupun usaha dan pertokoan.

Baca Juga: Fakta-Fakta Video Viral Tom Liwafa yang Dijuluki Crazy Rich Surabaya

"Satpol PP juga sudah menindak beberapa toko yang melanggar dan diproses sesuai perdanya, ktp-nya diambil dan proses pengadilan. Kita juga mengatur pasar di tiap kecamatan keluarahan, bahkan malam pun mereka gerak, capek memang," pungkas Risma.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm