Manado, Sonora.ID - Tim inafis Polresta Manado melakukan olah tkp di sebuah kamar hotel di jalan babe palar, kecamatan Wanea, Manado, pada Sabtu 9/5/2020.
Seorang wanita muda berinisial IR diduga mengalami keracunan hingga akhirnya tewas usai menenggak minuman keras dan obat batuk.
Dalam olah tkp ini polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya botol minuman keras dan plastik sachet obat batuk.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Penanganan Covid-19 Non-APBD
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, korban awalnya mengonsumsi obat batuk merek komix bersama rekan-rekannya.
Kejadian tersebut terjadi di salah satu kamar kost yang berlokasi di kecamatan Malalayang, pada jumat petang 8/5/2020.
Saat menjelang tengah malam, korban dijemput pacarnya menuju sebuah hotel.
Di kamar hotel, korban kembali menenggak minuman keras tradisional jenis captikus dan bir.
Baca Juga: Sebelum Dipulangkan, 25 PMI Ini Sumbangkan 700 Kg Beras untuk Karyawan Hotel
Tak berselang lama korban mengalami kejang-kejang dan mulut mengeluarkan busa.
Sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun korban meninggal dunia dalam perjalanan.
" Jadi korban bersama dengan teman-temannya mengkonsumsi obat batuk (komiks), kemudian kurang lebih pukul 10PM korban bersama dengan temannya keluar untuk membeli minuman cap tikus dicampur salah satu merek bir, keesokan harinya korban mengeluh dingin dan kejang-kejang dengan mulut penuh busa," tutur Akp Bartholomeus Dambe selaku Kapolsek Wanea
Untuk pengembangan penyelidikan kasus ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang terdiri dari rekan korban.
Pihak keluarga menolak otopsi dan langsung membawa jenazah korban ke kampung halamannya di desa leilem kabupaten minahasa untuk dimakamkan.
Baca Juga: Sebelum Dipulangkan, 25 PMI Ini Sumbangkan 700 Kg Beras untuk Karyawan Hotel