Berikut keterangannya dalam rapat virtual bersama komisi Vlll DPR RI hari ini.
"Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H / 2020 M dilaksanakan dengan pembatasan, skenario ini mengasumsikan haji tetap diselenggarakan tapi dengan pembatasan kuota akibat situasi tanah suci yg masih beresiko kendati haji dapat dilaksanakan. Kuota diperkirakan terpangkas hingga 50%," tutur Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa'adi
Adapun pelaksanaannya adalah dengan pertimbangan ketersediaan ruang yg cukup untuk mengatur Social Distancing.
"Sementara skenario ini memaksa adanya penyeleksian lebih mendalam terhadap jamaah yg berhak berangkat tahun ini dan petugas yg sudah terpilih," tegas Zainut Tauhid
Lebih lanjut Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi Skenario mengatakan skenario ini menitik beratkan pada prioritas untuk menyesuaikan dengan syarat dan kondisi yg disepakati pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
Baca Juga: Tidak Main-Main Arab Saudi Tangguhkan Umrah Selama 1 tahun Lamanya