Sonora.ID - Rapat bersama komisi Vlll DPR RI, kementerian agama membahas isu-isu aktual penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/ 2020 M.
Kemenag menyampaikan skenario penyelenggaraan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19.
Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan ada dua skenario yg disusun sebagai langkah antisipasi.
Baca Juga: Kemenag Harap 12 Mei Saudi Sudah Umumkan Kepastian Haji 2020
Pertama tetap dilaksanakan dengan pembatasan, kedua tidak dilaksanakan tahun ini.
Jika ibadah haji tahun 1441 H tetap dilaksanakan maka skenarionya adalah dengan pembatasan.
Pembatasan yang dimaksudkan disini yaitu pembatasan kuota jamaah yang diperkirakan terpangkas hingga 50%.
Baca Juga: Di Arab Saudi, Jika Tak Beri Tahu Kondisi Kesehatan dan Riwayat Perjalanan, Bisa Denda Rp 1,9 M!
Cara penentuannya adalah dengan penyeleksian mendalam terhadap Jamaah yang berhak berangkat tahun ini.
Berikut keterangannya dalam rapat virtual bersama komisi Vlll DPR RI hari ini.
"Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H / 2020 M dilaksanakan dengan pembatasan, skenario ini mengasumsikan haji tetap diselenggarakan tapi dengan pembatasan kuota akibat situasi tanah suci yg masih beresiko kendati haji dapat dilaksanakan. Kuota diperkirakan terpangkas hingga 50%," tutur Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa'adi
Adapun pelaksanaannya adalah dengan pertimbangan ketersediaan ruang yg cukup untuk mengatur Social Distancing.
"Sementara skenario ini memaksa adanya penyeleksian lebih mendalam terhadap jamaah yg berhak berangkat tahun ini dan petugas yg sudah terpilih," tegas Zainut Tauhid
Lebih lanjut Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi Skenario mengatakan skenario ini menitik beratkan pada prioritas untuk menyesuaikan dengan syarat dan kondisi yg disepakati pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
Baca Juga: Tidak Main-Main Arab Saudi Tangguhkan Umrah Selama 1 tahun Lamanya