Kabar Baik, KM Lambelu Resmi Dinyatakan Bebas dari Virus Corona

12 Mei 2020 09:30 WIB
KM Lambelu Resmi Dinyatakan Bebas dari Virus Corona
KM Lambelu Resmi Dinyatakan Bebas dari Virus Corona ( Sonora/Dian M)

Makassar, Sonora.ID - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni mengumumkan bahwa KM Lambelu dinyatakan bebas virus corona (Covid 19).

Kabar baik ini dinyatakan langsung oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Makassar, yang ditandai dengan penurunan bendera kuning di kapal.

Baca Juga: Dilaporkan Hilang Kontak, Tim SAR Berhasil Temukan KM Baruna Raya

Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro mengatakan, pihaknya mendapatkan kabar baik dari KM Lambelu setelah lebih dari 2 minggu kapal menjalani karantina.

Meski dinyatakan bebas virus corona, KM Lambelu belum bisa beroperasi lantaran masih harus menerapkan sejumlah protokol kesehatan.

Baca Juga: 43 ABK KM Lambelu di Makassar Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Salah satunya adalah penyemprotan disinfektan di seluruh kapal yang dilakukan guna meminimalisir dan mencegah penyebaran Covid naintin di atas kapal.

"Kami terus mendapatkan berita baik terkait perkembangan kesehatan seluruh kru kami. Dari 48 orang kru yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit kini tersisa 44 orang," ungkapnya.

Baca Juga: Sebanyak 106 ABK KM Lambelu di Makassar Jalani Tes Swab Kedua

Yahya menambahkan, pada Minggu kemarin, ada penambahan jumlah kesembuhan terhadap kru yang bertugas di KM Lambelu.

Sebanyak 4 orang kru telah selesai menjalani perawatan di RS Dadi Makassar dan saat ini diperbolehkan untuk meninggalkan Rumah Sakit. 

Keempat orang kru tersebut saat ini menjalani isolasi mandiri sesuai dengan protokol kesehatan terkait Covid naintin di Perusahaan.

Baca Juga: 30 ABK KM Lambelu Positif Covid-19 Dilarikan ke RS, Sebagian Besar OTG

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm