Makassar, Sonora.ID - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni mengumumkan bahwa KM Lambelu dinyatakan bebas virus corona (Covid 19).
Kabar baik ini dinyatakan langsung oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Makassar, yang ditandai dengan penurunan bendera kuning di kapal.
Baca Juga: Dilaporkan Hilang Kontak, Tim SAR Berhasil Temukan KM Baruna Raya
Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro mengatakan, pihaknya mendapatkan kabar baik dari KM Lambelu setelah lebih dari 2 minggu kapal menjalani karantina.
Meski dinyatakan bebas virus corona, KM Lambelu belum bisa beroperasi lantaran masih harus menerapkan sejumlah protokol kesehatan.
Baca Juga: 43 ABK KM Lambelu di Makassar Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Salah satunya adalah penyemprotan disinfektan di seluruh kapal yang dilakukan guna meminimalisir dan mencegah penyebaran Covid naintin di atas kapal.
"Kami terus mendapatkan berita baik terkait perkembangan kesehatan seluruh kru kami. Dari 48 orang kru yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit kini tersisa 44 orang," ungkapnya.
Baca Juga: Sebanyak 106 ABK KM Lambelu di Makassar Jalani Tes Swab Kedua
Yahya menambahkan, pada Minggu kemarin, ada penambahan jumlah kesembuhan terhadap kru yang bertugas di KM Lambelu.
Sebanyak 4 orang kru telah selesai menjalani perawatan di RS Dadi Makassar dan saat ini diperbolehkan untuk meninggalkan Rumah Sakit.
Keempat orang kru tersebut saat ini menjalani isolasi mandiri sesuai dengan protokol kesehatan terkait Covid naintin di Perusahaan.
Baca Juga: 30 ABK KM Lambelu Positif Covid-19 Dilarikan ke RS, Sebagian Besar OTG