Usia di Bawah 45 Tahun Diperbolehkan Beraktivitas, PKS: Blunder Berikutnya

12 Mei 2020 08:37 WIB
ilustrasi bekerja
ilustrasi bekerja ( Pixabay)

Sonora.ID - Rencana pemerintah yang kembali memperbolehkan warga di bawah 45 tahun untuk kembali melakukan aktivitas seperti berkeja di tengah pandemi Covid-19 terus mendapat kritikan.

Salah satu kritikan tersebut datang dari anggota DPR fraksi PKS Mardani Ali Sera.

Menurutnya langkah pemerintah tersebut sangatlah tidak tepat, karena ia menilai pemerintah hanya mempertimbangkan aspek ekonomi saja.

"Semua kebijakan publik hendaknya selalu dipandang dari semua sudut. Pertimbangan ekonomi semata bisa menjadi bencana," kata Mardani yang ditulis Selasa (12/5/2020).

Baca Juga: Pelindo IV Optimistis Kinerja Perseroan akan Tumbuh hingga 8,9 Persen

Dirinya mengingatkan bahwa pelonggaran itu bisa saja membuat gelombang kedua terkait penyebaran Covid-19.

Mardani mencotohkan gelombang kedua penyebaran corona yang telah terjadi di beberapa negara seperti Korea Selatan.

Sehingga ia meminta kepada pemerintah untuk tak gegabah dalam memutuskan kebijakan.

"Pemerintah belum punya road map yang jelas menurunkan Covid-19. Ide membebaskan usia 45 tahun ke bawah bisa jadi blunder berikutnya," pungkas Mardani.

Diketahui, pemerintah akan mengizinkan masyarakat yang berusia di bawah 45 tahun untuk tetap bisa melakukan aktifitas selama darurat corona.

Baca Juga: Infection Center RSUD Sayang Rakyat dan RS Dadi Resmi Beroperasi

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan jika warga yang berumur 45 tahun ke bawah dianggap memiliki fisik yang kuat dan sehat.

"Kelompok muda usia di bawah 45 tahun, mereka adalah secara fisik sehat, mereka punya mobilitas yang tinggi, dan rata-rata kalau toh mereka terpapar, mereka belum tentu sakit. Mereka tidak ada gejala. Kelompok ini tentunya kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi," kata Doni usai rapat terbatas perkembangan penanganan Covid-19, Senin, (11/5/2020).

Baca Juga: Dinsos Provinsi Kalsel Pastikan Sembako Rutin di Bulan Ramadhan Tetap Diberikan

Dengan begitu, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada kelompok muda yang tidak bisa beraktifitas dapat berkurang.

Menurut Doni, seluruh dunia kini tengah berupaya keras dalam menjaga keseimbangan papan virus dan PHK oleh perusahaan yang terdampak Covid-19.

"Oleh karenanya kami mohon bantuan dan juga kerja sama dari teman-teman media sekalian untuk bisa melakukan upaya-upaya sosialisasi agar seluruh bangsa kita bisa segera mengakhiri wabah ini," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pemerintah Longgarkan Usia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas, PKS: Bisa Jadi Blunder Berikutnya".

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm