Hal senada juga disampaikan Siti, Seorang Pedagang Sudimampir Baru, bahwa kebijakan Pemerintah Kota itu tidak memberikan solusi bagi pedagang. Di mana penghasilan yang Ia dapat ditengah kondisi sekarang sudah jauh berkurang dan hanya mampu untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok sehari - hari.
"Momen menjelang lebaran ini penghasilannya buat menutupi penghasilan mereka yang sudah lama berkurang", keluhnya.
Baca Juga: Izinkan Toko Beroperasi, Gubernur Sulsel Ingin Roda Ekonomi Berputar
Aturan yang sama juga ditujukan kepada pusat perbelanjaan modern, di mana petugas Pol PP meminta untuk menutup tenant-tenant yang tidak menjual bahan pokok, termasuk pusat perbelanjaan modern.
Permintaan itu akan kembali dikomunikasikan pihak management, mengingat tenant- tenant baru saja kembali buka setelah tutup sejak awal PSBB diterapkan.
Baca Juga: Pembeli Kuliner Ramadhan Masjid Ampel Surabaya Berkurang Selama PSBB