Kemenparekraf Berikan Bantuan Kerohiman bagi Pelaku Pariwsata dan Ekonomi Kreafif

12 Mei 2020 16:10 WIB
Asisten Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Sosial Pemprov Jabar Daud Achmad (kemeja hijau) menerima secara simbolis bantuan dari Kemenparekraf
Asisten Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Sosial Pemprov Jabar Daud Achmad (kemeja hijau) menerima secara simbolis bantuan dari Kemenparekraf ( Sonora/Indra G)

Lebih lanjut Rizki juga mengemukakan, bahwa selain di Jabar, bantuan kerohiman ini dilakukan juga di Bali dan Jawa Timur sebanyak 30 ribu paket dan di seluruh wilayah lainnya di Indonesia.

Menurutnya, bantuan kerohiman ini hanya sekali dan tidak berlanjut, oleh karena itu, ia meminta masyarakat penerima bantuan kerohiman untuk memanfaatkannya sebaik-baiknya.

Sementara itu Kapolda Jabar berjanji akan menyampaikan bantuan paket kerohiman tersebut sampai ke penerima sesuai dengan data yang ada (by name by address).

Menurut Kapolda, bantuan kerohiman ini sangat bermanfaat bagi penerima (pelaku pariwisata, ekraf dan seniman), walaupun hanya sekali.

Dijelaskan Kapolda, bantuan kerohiman ini bukan bantuan sosial, jadi pemberiannya pun hanya sekali.

Baca Juga: Jadi Wilayah Sentral Pariwisata Bali, Kecamatan Kuta Dan Petang Nihil Positif Covid-19

Sedangkan Daud Achmad yang mewakili Pemprov Jabar mengapresiasi bantuan kerohiman dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini.

Daud barharap kegiatan ini bisa diikuti oleh pihak lain untuk berdonasi kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

"Terimakasih pada Kemenpatekraf yang peduli pada masyarakat pelaku pariwisata, ekonomi kreatif dan penggiat seni di Jawa Barat, semoga bermanfaat bagi mereka," ucap Daud.

Bantuan kerohiman tersebut berisi 5 kg beras, 1 kg gula pasir, 500 ml kecap manis, 2 ltr minyak goreng, serta produk UMKM seperti abon oncom, kacang teri, su'uk teri tempe, dan sambal oncom sangrai.

Baca Juga: BPS Jatim Sebut Konsumsi, Transportasi, Pariwisata & Hotel Tergerus Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm