PT KAI Mulai Operasikan KA Luar Biasa, Cek Disini Syarat dan Ketentuannya

12 Mei 2020 19:00 WIB
PT KAI mulai mengoperasikan KA Luar Biasa
PT KAI mulai mengoperasikan KA Luar Biasa ( )

Sonora.ID - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) mulai mengoperasikan Kereta Api Luar Biasa mulai hari ini, Selasa, (12/5/2020) sampai dengan (31/5/2020).

Joni Martinus selaku Vice President Public Relations PT KAI dalam siaran pagi Radio Sonora menjelaskan operasi KA Luar Biasa ini disesuaikan dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Joni menjelaskan, nantinya ada enam perjalanan KA Luar Biasa yang dioperasikan hingga akhir bulan Mei.

"Kami menjalankan 6 perjalanan Kereta Api Luar Biasa mulai hari ini sampai 31 Mei, nanti akan kita evaluasi," ujar Joni.

Baca Juga: Ikuti Arahan Pemerintah, 3 Kereta Jarak Jauh di Palembang Disetop KAI

Perbedaan dengan KA Reguler

Joni menjelaskan, KA Luar biasa ini hanya dijalankan sesuai dengan kondisi dan keadaan saja. Apabila kondisinya tidak menghendaki maka KA Luar Biasa tidak akan dioperasikan.

"Dia hanya kita jalankan sesuai dengan kondisi, sesuai dengan keadaan saja. Selama kondisinya tidak menghendaki maka tidak kami jalankan" ungkap Joni.

Kereta ini juga tidak tergambar pada grafik perjalanan kereta api secara resmi, berbeda dengan KA reguler yang memang sudah direncanakan dari jauh-hari dan tergambar dengan jelas di grafik PT KAI.

Selain itu, bentuk interior dan eksterior KA Luar Biasa dan KA reguler ini sesungguhnya sama. Hanya saja KA Luar Biasa ini dioperasikan khusus sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Penjualan tiket dari KA Luar Biasa ini pun hanya sebesar 50 persen dari jumlah kursi penumpang.

Baca Juga: PT KAI Mengurangi Perjalanan Kereta Untuk Mengurangi Sebaran Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm