Sonora.ID - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) mulai mengoperasikan Kereta Api Luar Biasa mulai hari ini, Selasa, (12/5/2020) sampai dengan (31/5/2020).
Joni Martinus selaku Vice President Public Relations PT KAI dalam siaran pagi Radio Sonora menjelaskan operasi KA Luar Biasa ini disesuaikan dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Joni menjelaskan, nantinya ada enam perjalanan KA Luar Biasa yang dioperasikan hingga akhir bulan Mei.
"Kami menjalankan 6 perjalanan Kereta Api Luar Biasa mulai hari ini sampai 31 Mei, nanti akan kita evaluasi," ujar Joni.
Baca Juga: Ikuti Arahan Pemerintah, 3 Kereta Jarak Jauh di Palembang Disetop KAI
Perbedaan dengan KA Reguler
Joni menjelaskan, KA Luar biasa ini hanya dijalankan sesuai dengan kondisi dan keadaan saja. Apabila kondisinya tidak menghendaki maka KA Luar Biasa tidak akan dioperasikan.
"Dia hanya kita jalankan sesuai dengan kondisi, sesuai dengan keadaan saja. Selama kondisinya tidak menghendaki maka tidak kami jalankan" ungkap Joni.
Kereta ini juga tidak tergambar pada grafik perjalanan kereta api secara resmi, berbeda dengan KA reguler yang memang sudah direncanakan dari jauh-hari dan tergambar dengan jelas di grafik PT KAI.
Selain itu, bentuk interior dan eksterior KA Luar Biasa dan KA reguler ini sesungguhnya sama. Hanya saja KA Luar Biasa ini dioperasikan khusus sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Penjualan tiket dari KA Luar Biasa ini pun hanya sebesar 50 persen dari jumlah kursi penumpang.
Baca Juga: PT KAI Mengurangi Perjalanan Kereta Untuk Mengurangi Sebaran Covid-19