Rute
Bukan untuk pemudik
Joni menegaskan kembali, bahwa KA Luar Biasa ini bukan dalam rangka angkutan mudik, dan KA yang sudah dibatalkan tidak akan dijalankan.
Sehingga Joni menyarankan agar para pembeli tiket sebelumnya untuk merefund ticket. karena tidak bisa untuk beralih ke KA Luar Biasa sebab ada syarat dan ketentuannya.
Untuk informasi lebih lanjut terkait perjalanan KLB, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di (021)121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
Baca Juga: PT KAI Berlakukan Pengembalian Bea Tiket 100%, Khusus Pembatalan Pada Masa Darurat Bencana Corona