Cegah Covid-19, Kantor Pos di Palembang Terapkan Physical Distancing

12 Mei 2020 19:30 WIB
Kantor Pos
Kantor Pos ( )

Dirinya mengatakan bahwa masyarakat yang hendak mengambil bantuan sosial tunai harus membawa syarat syarat, seperti KTP/KK beserta fotocopy.

“yang datang hanya sebagai penerima, bila berhalangan atau sakit, boleh diwakilkan yang namanya ada dalam kk,” ujarnya.

Dirinya menghimbau agar masyarakat bisa mengikuti jadwal pengambilan yang sudah ditetapkan serta memperhatikan sosial distancing.

“jangan bergerombol, berdesak desakan, jaga kesehatan, untuk apa berdesak-desakan dan berpotensi penularan covid-19,” ujarnya.

 Baca Juga: DPRD Kota Makassar Akan Bentuk Pansus Khusus Penanganan Virus Corona

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm