Lima kecamatan itu yakni, Sombaopu, Pallangga, Barombong Pattallassang dan Kecamatan Bajeng. Dibanding Makassar, hanya ada 2 warga yang diketahui menunjukkan hasil reaktif pascarapid test.
Menurut Ichsan, ditemukannya hasil reaktif pada pelaksanaan rapid test massal di Makassar dan Gowa, tidak serta merta pihaknya memperketat jual beli di pasar.
"Jual beli tetap bisa dilakukan dengan catatan warga lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan covid yakni physical distancing memakai masker dan aturan lainnya," pungkasnya.
Baca Juga: Jelang Kemarau, BMKG Himbau Warga Kurangi Aktivitas Pembakaran Lahan