Manado, Sonora.ID - Ratusan warga dan penambang desa Tungoi Satu kecamatan lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow, mengelar aksi demo di Mapolres Kotamobagu Sulawesi Utara.
Kedatangan warga dan petambang di Mapolres untuk mempertanyakan proses penahanan terhadap rekan mereka, Gusri Lewan.
Mereka menilai polisi tebang pilih dalam menerapkan hukum.
Baca Juga: Jadi Kapolda Kalsel, Nico Afinta Silaturahmi ke DPRD Provinsi
" Keberadaan kami disini karena mempertanyakan penahanan atas nama bapak Gusri Lewan, karena melakukan aktivitas penambangan, padahal selama ini bapak Gusri Lewan memlakukannya sesuai dengan protokol yang diberikan pemerintah," tutur Sutrisno Ungko, Kepala Desa Tungoi Satu
Menyikapi tuntutan warga dan Petambang ini, AKBP Prasetya Sejati Kapolres Kotamobagu mengatakan saat ini proses hukum sedang berjalan termasuk sejumlah petambang yang di tangkap sebelumnya.
Pihaknya tidak akan pandang bulu terkait pelaku peti di wilayah hukum Polres Kotamobagu yang akan berdampak pada kerusakan lingkungan.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Tinjau Langsung Pelaksanaan PSBB di Bekasi
Sementara di lain pihak Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya enggan memberikan komentar lebih menganai perkara ini.
" Saat ini kasus yang menyeret yang bersangkutan (Gusri Lewan) masih kita dalami, semua akan dilakukan secara bertahap, jika ada perkembangan kasus baru akan kami infokan," tutur AKBP Prasetya Sejati Kapolres Kotamobagu
Mengantisipasi warga berkerumun, lima orang perwakilan pendemo bertemu dengan Kapolres Kotamobagu untuk mencari solusi.
Agar sebagian warga dapat dibubarkan untuk mengantusipasi penyebaran covid 19 dan dihimbau untuk mengunakan masker.
Baca Juga: PT KAI Mulai Operasikan KA Luar Biasa, Cek Disini Syarat dan Ketentuannya