Gugus Tugas Covid-19 Kalsel Ambil Alih Karantina Pasien Positif

16 Mei 2020 16:30 WIB
Gugus Tugas CoVID-19 Kalsel Ambil Alih Karantina Pasien Positif
Gugus Tugas CoVID-19 Kalsel Ambil Alih Karantina Pasien Positif ( )

Banjarmasin, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 resmi mengambil alih pasien yang terkonfirmasi positif Corona dari karantina di tingkat kabupaten/kota.

Pengambil alihan itu dikarenakan adanya perbedaan standar pelaksanaan karantina di kabupaten/kota, yang dikhawatirkan akan berdampak pada optimalisasi penanganan para pasien.

Untuk pasien positif yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) langsung dialihkan ke Gedung Diklat Ambulung, Kecamatan Loktabat dan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Kalimantan Selatan yang ada di Kota Banjarbaru.

Baca Juga: Segera Berlaku, Berikut Poin Penting PSBB Malang Raya yang Wajib Diketahui

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) CoVID-19 Provinsi Kalimantan Selatan, Hanif Faisol Nurofiq, yang hadir dalam rapat bersama DPRD Provinis, Rabu (14/05) siang.

Kendati tidak menyebut bahwa pemerintah kabupaten/kota gagal dalam menyediakan karantina mandiri bagi pasien, namun Ia mengakui jika kabupaten/kota tidak mempunyai standar yang sama dalam penanganan CoVID-19.

“Hari ini saja (kemarin, red), ada 95 positif Covid-19 yang tidak ada gejalanya yang kami jemput dan alihkan ke Ambulung dan Bapelkes,” tuturnya.

Baca Juga: Segera Berlaku, Berikut Poin Penting PSBB Malang Raya yang Wajib Diketahui

Hanif menyebutkan bahwa tempat karantina khusus milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang ada di Kota Banjarbaru itu memiliki fasilitas layaknya hotel kelas melati tiga, dan tidak seperti pengungsian.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm