PSBB 3 Daerah Tetangga Banjarmasin Akan Mulai Dari 16 Mei 2020

14 Mei 2020 18:00 WIB
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Selatan, Abdul Haris Makkie
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Selatan, Abdul Haris Makkie ( )

Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah disetujui Kementerian Kesehatan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Banjar, Barito Kuala dan Kota Banjarbaru, akan dimulai serempak pada Sabtu, 16 Mei 2020 pukul 00:01 WITA.

Sebelum penerapan PSBB, ketiga daerah ini akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, dan mendirikan posko-posko di beberapa titik yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Pedagang di Banjarmasin Tolak Tutup Lapak, Ini Strategi Pol PP

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Selatan, Abdul Haris Makkie menjelaskan, persiapan yang bersifat teknis hingga hal-hal yang sifatnya non teknis seperti pelaksanaan pengamanan, kesehatan hingga penyaluran dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) rata-rata sudah rampung.

Dengan melihat kesiapan tiga daerah penyangga Kota Banjarmasin yang terlebih dahulu menerapkan PSBB tersebut, Haries memastikan pelaksanaan PSBB untuk Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala dan Kota Banjarbaru akan berjalan sesuai waktu yang ditentukan.

Baca Juga: PSBB Daerah Tetangga, Ibnu Sina Pesan Jangan Ulangi Kesalahan Banjarmasin

Sebagai acuan pelaksanaan PSBB, Pemprov Kalsel menurutnya tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalsel.

Lebih lanjut Haris menjelaskan, dalam Pergub itu terdapat pedoman pelaksanaan PSBB, termasuk untuk kabupaten yang menerapkan PSBB yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga, seperti Kabupaten Barito Kuala yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Wakil Wali kota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan menjelaskan, pihaknya memastikan kesiapan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) saat menerapkan PSBB.

Baca Juga: PSBB Banjarmasin Jilid Dua Diterapkan, Dewan Harapkan Lebih Efektif

Menurutnya, ada empat jenis program JPS yang dikucurkan di Banjarbaru, yakni Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial, Program Keluarga Harapan (PKH), program bantuan sembako murni dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Banjarbaru dan APBD Provinsi Kalsel.

Total penerima bantuan dari keempat program itu tersebut mencapai  27.688 kepala keluarga (KK) Rinciannya, untuk penerima BST Kemensos sebanyak 10.919 KK, penerima bantuan sembako PKH sebanyak 7.294 KK, dan bantuan uang tunai sebesar 400 ribu per bulan dari APBD Banjarbaru dan APBD Provinsi Kalsel selama tiga bulan sebanyak 9.475 KK.

Baca Juga: Warga Keluhkan Soal Bansos, Rosehan Minta Bantuan Tepat Sasaran

Jaya menambahkan, untuk sektor keamanan dan teknis penerapan PSBB yang mengacu pada Perwali Banjarbaru juga dalam tahap perancangan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm