Bambang Sudibyo juga menuturkan bahwa nantinya akan ada bantuan darurat yang diperuntukan kepada mustahik.
"Program perbantuan mustahik darurat kesehatan meliputi desinfektan dan penyediaan wastafel sehat pada berbagai fasilitas publik, pembagian masker gratis, penyediaan APD untuk tenaga medis, penyediaan ventilator dan pembangunan ruang isolasi di RS dan lain sebagainya. Program perbantuan mustahik darurat ekonomi meliputi pembagian paket logistik yg memperkerjakan mereka karena menganggur akibat covid-19 untuk membantu BAZNAS menyalurkan ZIS dan DSKL dengan bayaran yg layak," tutur Bambang Sudibyo.
Selain itu Bambang Sudibyo mengatakan penyaluran zakat fitrah silakukan sejak awal bulan ramadhan juga pembagian tunai kepada para Mustahik dengan cara transfer bank dan atau wesel pos.
Penyaluran ZIS dan DSKL dalam rangka penanganan Covid-19 dilakukan sesuai dengan syariah dan tetap mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Baca Juga: Di Vietnam Belum Ada Korban Meninggal Covid-19, Lho! Bagaimana Bisa?