Kepala BAZNAS Bambang Sudibyo Tekankan Penyaluran Zakat Difokuskan Kepada Mustahik

16 Mei 2020 14:55 WIB
Kepala BAZNAS Bambang Sudibyo Tekankan Penyaluran Zakat Difokuskan Kepada Mustahik
Kepala BAZNAS Bambang Sudibyo Tekankan Penyaluran Zakat Difokuskan Kepada Mustahik ( )

Sonora.ID - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) akan mendistribusikan zakat dengan prioritas untuk membantu Mustahik sesuai syariat agama dan perundang-undangan juga termasuk korban sosial ekonomi dari Covid-19.

Kepala BAZNAS Bambang Sudibyo mengatakan karena pandemi Covid-19 jumlah fakir miskin meningkat sehingga penyaluran zakat difokuskan kepada mereka yg terdampak, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.

Bambang Sudibyo menjelaskan selama pandemi covid-19 darurat kesehatan mendapatkan porsi 72%, darurat ekonomi 25%, sementara pelaksanaan program yang sudah ada sebelum pandemi sebesar 3%.

Baca Juga: 261 Atlet Bali dari 28 Cabor PON 2021 tetap Jalani Proses Tahapan

Perhitungan tersebut sesuai dengan total anggaran penyaluran Zakat infaq sadaqah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL)//

"Selama pandemi covid-19 darurat kesehatan memperoleh porsi 72% dari total penyaluran zis dan dskl Mustahik darurat ekonomi memperoleh 25% sementara pelaksanaan program yg sudah ada sebelum pandemi hanya memperoleh alokasi 3% saja," tutur Kepala BAZNAS Bambang Sudibyo pada Jumat 15/5/2020.

Baca Juga: Tidak Pakai Masker Warga Pelintas Batas Di Minahasa Dipulangkan

Bambang Sudibyo juga menuturkan bahwa nantinya akan ada bantuan darurat yang diperuntukan kepada mustahik.

"Program perbantuan mustahik darurat kesehatan meliputi desinfektan dan penyediaan wastafel sehat pada berbagai fasilitas publik, pembagian masker gratis, penyediaan APD untuk tenaga medis, penyediaan ventilator dan pembangunan ruang isolasi di RS dan lain sebagainya. Program perbantuan mustahik darurat ekonomi meliputi pembagian paket logistik yg memperkerjakan mereka karena menganggur akibat covid-19 untuk membantu BAZNAS menyalurkan ZIS dan DSKL dengan bayaran yg layak," tutur Bambang Sudibyo.

Selain itu Bambang Sudibyo mengatakan penyaluran zakat fitrah silakukan sejak awal bulan ramadhan juga pembagian tunai kepada para Mustahik dengan cara transfer bank dan atau wesel pos.

Penyaluran ZIS dan DSKL dalam rangka penanganan Covid-19 dilakukan sesuai dengan syariah dan tetap mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Baca Juga: Di Vietnam Belum Ada Korban Meninggal Covid-19, Lho! Bagaimana Bisa?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm