Mengingat hal itu tidak mungkin dilakukan dengan mendadak yang tentunya akan berpengaruh pada tingkat kepatuhan.
Belum lagi munculnya masalah antara masyarakat dan juga petugas di lapangan, yang berpotensi terjadi, khususnya di pos-pos perbatasan.
Ditanya apakah pihaknya belajar dari penerapan PSBB di Kota Banjarmasin yang saat ini sudah masuk masa perpanjangan, Ia tidak menampik bahwa memang ada beberapa hal yang dipelajari.
Baca Juga: Covid-19 Sebabkan Naiknya Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Terutama terkait keharusan adanya panduan teknis yang menjadi pegangan bagi semua pihak yang terlibat agar tidak ada tumpang tindih kewenangan.
“Lain daerah tentu juga lain cara penerapannya, apalagi kita tahu Kota Banjarmasin adalah ibukota provinsi. Saya memahami kesulitan yang dihadapi pemerintah kota selama PSBB,” jelasnya lagi.
Menurutnya, karakteristik warganya yang mayoritas berprofesi sebagai petani dapat lebih mudah menurut kepada pemerintah yang diharapkan dapat memaksimalkan penerapan PSBB hingga akhir bulan Mei.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Ingin Revisi Perwali Terkait PSBB Untuk Longgarkan Aktivitas Ekonomi