Banjarbaru, Sonora.ID - PSBB menjadi salah satu cara untuk bisa menekan angka penambahan kasus positif corona, termasuk yang akan dilakukan di daerah Kabupaten Baruto Kuala.
Termasuk juga menekan risiko adanya gesekan antara aparat yang berjaga dengan warga yang akan keluar dan masuk ke wilayahnya.
“Kita lebih persuasif dan lebih humanis ya, dalam artian jangan membabi buta,” tegas mantan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca Juga: PSBB Pasca Lebaran, Dishub Palembang Tambah Titik Check Point
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa PSBB bukanlah upaya untuk membatasi ruang gerak masyarakat apalagi sampai mengekang aktivitas.
Namun lebih kepada upaya bersama untuk saling mendisiplinkan diri yang mengacu pada protokol pencegahan meluasnya virus Corona di Bumi Ije Jela, julukan bagi Kabupaten Barito Kuala.
Politikus wanita yang pernah berkiprah sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan periode 2014-2017 itu mengungkapkan jika pihaknya melakukan simulasi yang juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat.
Baca Juga: Penerapan PSBB, Gubernur Sumsel: Petugas Harus Tegas dan Humanis
Mengingat hal itu tidak mungkin dilakukan dengan mendadak yang tentunya akan berpengaruh pada tingkat kepatuhan.
Belum lagi munculnya masalah antara masyarakat dan juga petugas di lapangan, yang berpotensi terjadi, khususnya di pos-pos perbatasan.
Ditanya apakah pihaknya belajar dari penerapan PSBB di Kota Banjarmasin yang saat ini sudah masuk masa perpanjangan, Ia tidak menampik bahwa memang ada beberapa hal yang dipelajari.
Baca Juga: Covid-19 Sebabkan Naiknya Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Terutama terkait keharusan adanya panduan teknis yang menjadi pegangan bagi semua pihak yang terlibat agar tidak ada tumpang tindih kewenangan.
“Lain daerah tentu juga lain cara penerapannya, apalagi kita tahu Kota Banjarmasin adalah ibukota provinsi. Saya memahami kesulitan yang dihadapi pemerintah kota selama PSBB,” jelasnya lagi.
Menurutnya, karakteristik warganya yang mayoritas berprofesi sebagai petani dapat lebih mudah menurut kepada pemerintah yang diharapkan dapat memaksimalkan penerapan PSBB hingga akhir bulan Mei.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Ingin Revisi Perwali Terkait PSBB Untuk Longgarkan Aktivitas Ekonomi