Sonora.ID – Kabar terbaru dari artis Lucinta Luna, kabarnya ia akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu 27 Mei 2020.
"Diinformasikan bahwa perkara dugaan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika atas nama Ayluna Putri alias Lucinta Luna telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Jumat, 15 Mei 2020. Persidangan dijadwalkan Rabu, 27 Mei 2020," ucap Humas PN Jakarta Barat Eko dalam keterangan tertulis, Senin (18/5/2020).
Lanjut Eko, dalam persidangan perdana nanti, PN Jakbar sudah menunjuk beberapa hakim.
Baca Juga: Kebutuhan Lucinta Luna Saat di Penjara, Mulai Bulu Mata Palsu Hingga Ngutang Rp 300 Ribu
"Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Setyanto Hermawan telah menunjuk Majelis Hakim untuk memeriksa perkara tersebut," ucap Eko.
Susunan majelis hakim di sidang Lucinta Luna nanti ada Eko Aryanto sebagai Ketua Majelis, Marizal dan Purwanto sebagai Hakim Anggota.
Diketahui, Lucinta Luna diamankan polisi bersama tiga orang lainnya, yakni HD (35), DAA (35), dan NHAM (22) di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.
Baca Juga: Polisi: Lucinta Luna adalah Seorang Perempuan yang Sah Secara Hukum