Bahkan PT PLN UIW Sulselrabar juga telah menelusuri, pelaku perundungan rizal tidak tercatat sebagai pegawai resmi PLN.
"Sudah kami cek dan telusuri, kami pastikan palaku perundungan tersebut bukanlah pegawai PLN" kata General Manager PT PLN (Persero) UIW Sulselrabar, Ismail Deu.
Ismail Deu menambahkan, dari penelusuran di unit terkait, pelaku merupakan Tenaga Kontrak/Outsourcing dari Perusahaan yang menjadi Mitra dari PLN yang ditugaskan sebagai Operator Telekomunikasi Layanan Gangguan PLN ULP Maros, Sulawesi Selatan.
Selain itu PLN juga meminta agar pihak Vendor menjatuhi hukuman yang sesuai bagi pelaku pembuallyan Rizal.
PLN juga akan memberikan tindakan tegas kepada vendor yang mempekerjakan pelaku yang bersangkutan.
Atas viralnya kejadian ini, Ismail selaku General Manager PT PLN UIW Sulselrabar berharap dengan adanya kejadian ini seluruh pegawai PLN dan mitra kerja PLN untuk selalu menjaga sikap dan perilaku baik di area kantor maupun diluar lingkungan masyarakat.
Serta tetap bekerja secara maksimal untuk menjaga pasokan listrik di tengah pandemi.