PT PLN Sulselrabar Tak Akui Pelaku Pembully Rizal Sebagai Pegawai? Begini Faktanya

18 Mei 2020 18:05 WIB
PT PLN Sulawesi Selatan Tak Akui Pembully Rizal Sebagai Karyawan
PT PLN Sulawesi Selatan Tak Akui Pembully Rizal Sebagai Karyawan ( )
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

PLN PASTIKAN PELAKU PENINDASAN "BUKAN PEGAWAI PLN" Makassar, 18 Mei 2020 - PLN Pastikan pelaku perundungan atau bullying terhadap anak penjual Jalangkote di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, yang tersebar di media sosial kemarin, bukanlah Pegawai PLN. . "Sudah kami cek dan telusuri, kami pastikan palaku perundungan tersebut bukanlah pegawai PLN" kata General Manager PT PLN (Persero) UIW Sulselrabar, Ismail Deu. . Dirinya menambahkan, dari penelusuran di unit terkait, pelaku merupakan Tenaga Kontrak/Outsourcing dari Perusahaan yang menjadi Mitra dari PLN yang ditugaskan sebagai Operator Telekomunikasi Layanan Gangguan PLN ULP Maros, Sulawesi Selatan. . Ismail juga menambahkan kejadian kemarin tidak ada sangkut pautnya dengan tugasnya sebagai Tenaga Kontrak/Outsourcing PLN, itu murni urusan pribadi pelaku. . _PLN Minta Vendor Beri Tindakan Tegas Pelaku Pembullyan_ . PLN sangat menyayangkan dan prihatin atas kejadian ini, dan memastikan bahwa PLN akan memberikan tindakan tegas kepada vendor yang mempekerjakan yang bersangkutan. . Ia berharap dengan adanya kejadian ini seluruh pegawai PLN dan mitra kerja PLN untuk selalu menjaga sikap dan perilaku baik di area kantor maupun diluar lingkungan masyarakat serta tetap bekerja secara maksimal untuk menjaga pasokan listrik di tengah pandemi.

Sebuah kiriman dibagikan oleh PLN UIW SULSELRABAR (@pln_sulselrabar) pada

Bahkan PT PLN UIW Sulselrabar juga telah menelusuri, pelaku perundungan rizal tidak tercatat sebagai pegawai resmi PLN.

"Sudah kami cek dan telusuri, kami pastikan palaku perundungan tersebut bukanlah pegawai PLN" kata General Manager PT PLN (Persero) UIW Sulselrabar, Ismail Deu.

Ismail Deu menambahkan, dari penelusuran di unit terkait, pelaku merupakan Tenaga Kontrak/Outsourcing dari Perusahaan yang menjadi Mitra dari PLN yang ditugaskan sebagai Operator Telekomunikasi Layanan Gangguan PLN ULP Maros, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: PLN Jabar Serahkan Bantuan Berupa Alkes dan APD ke RSHS Bandung

Selain itu PLN juga meminta agar pihak Vendor menjatuhi hukuman yang sesuai bagi pelaku pembuallyan Rizal.

PLN juga akan memberikan tindakan tegas kepada vendor yang mempekerjakan pelaku yang bersangkutan.

Atas viralnya kejadian ini, Ismail selaku General Manager PT PLN UIW Sulselrabar berharap dengan adanya kejadian ini seluruh pegawai PLN dan mitra kerja PLN untuk selalu menjaga sikap dan perilaku baik di area kantor maupun diluar lingkungan masyarakat.

Serta tetap bekerja secara maksimal untuk menjaga pasokan listrik di tengah pandemi.

Baca Juga: Rumah Ibadah Tak Dapat Pemasukan, PLN Jabar Berikan Bantuan hingga Rp 110 Juta

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm