Fenomena Politisasi Bansos, Bawaslu Sumsel : Laporkan Kepada Kami!

18 Mei 2020 19:30 WIB
Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto
Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto ( https://sumsel.bawaslu.go.id/)

Palembang, Sonora.ID - Merebaknya dugaan politisasi bansos yang dilakukan oleh beberapa kepala daerah di tengah pandemi corona di Indonesia, membuat pihak terkait segera melakukan pengawasan.

Dalam hal ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Sumatera Selatan mengimbau kepada masyarakat untuk dapat segera melaporkan apabila menemukan praktek politisasi bansos yang dilakukan kepala daerah setempat.

"Jadi untuk masyarakat yang menemukan adanya praktek politisasi bansos kami imbau supaya dapat melaporkan langsung ke Bawaslu Provinsi atau Kabupaten setempat dengan cara mengisi formulir pelaporan," kata Ketua Bawaslu Sumsel, Iin Irwanto, Senin (18/05).

Baca Juga: Pemprov Jabar Klaim Distribusikan Bantuan Sosial Sebelum Lebaran

Iin menambahkan, selain melaporkan secara langsung ke kantor Bawaslu setempat, masyarakat juga bisa melaporkannya melalui platform media sosial yang tersedia.

"Masyarakat juga bisa melaporkan kasus ini di berbagai platform media sosial seperti Facebook, Whatsapp, dan lain-lain, supaya bisa kami jadikan informasi awal untuk melakukan penelusuran," katanya.

Baca Juga: Dampak Covid-19, Gubernur Sumsel: Bansos Jangan Dibuat Kaku

Selain itu, Bawaslu Sumsel juga mengimbau kepada kepala daerah atau pejabat setempat untuk tidak mempolitisasi Bantuan Sosial (Bansos) di tengah penyebaran wabah corona.

Berdasarkan Undang-Undang No 10 tahun 2016 tentang Pilkada Gubernur, Bupati dan Walikota terutama pasal 71 (1) dan (3) serta 73 (1) yang mengatur larangan petahana menggunakan kewenangan untuk kepentingan politik 6 bulan sebelum penetapan paslon yang mungkin jadi bahan pertambangan soal ini.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Gubernur Apresiasi Kodam V/Brawijaya Terjunkan Babinsa Distribusikan Bansos

"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada bupati dan wakil bupati khususnya Petahana Kepala Daerah supaya dapat mendistribusikan bansos yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Maka dari itu, lanjut Iin, pihaknya sangat berharap kepada masyarakat agar dapat ikut berpartisipasi dalam membangun iklim demokrasi jelang pilkada serentak nanti.

"Sebagai warga negara yang baik, kami harap masyarakat dapat ikut berperan menghadirkan ruang yang penuh keadilan terhadap kontestasi politik supaya berjalan dengan baik, dengan cara melaporkan jika ada temuan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat publik," tutupnya.

Baca Juga: Ratusan Perantau Berdesak-desakan Demi Mengantri Bansos Sembako

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm