Bandung, Sonora.ID - Sejak 27 April hingga 22 Mei 2020, pengawasan pangan di Jawa Barat oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung makin diintensifkan.
Terlebih sejak ditemukannya peredaran produk makanan olahan dalam kemasan yang tidak memenuhi ketentuan dan syarat keamanan pangan di tujuh daerah di Jawa Barat baru-baru ini.
"Sejak 27 April kita sudah intensifkan, dan mendekati hari raya kita lebih intensifkan pengawasan pangan ini. Kami mengawasi pangan olahan dalam kemasan baik itu ritel, gudang distributor, toko, supermarket, dan pusat parcel. Selama tiga pekan di bulan Ramadan, kita memeriksa di 33 sarana," ucap Kepala BBPOM di Bandung, Hardaningsih, Sabtu (16/5/2020) malam.
Baca Juga: Meski Pandemi, Bulog Jamin Stok Beras Saat Idul Fitri Aman & Tercukupi
Hardaningsih melaporkan, dari 33 sarana, hanya 12 sarana yang memenuhi ketentuan dan syarat keamanan.
Sedangkan, di 21 sarana ditemukan 81 produk pangan olahan dalam kemasan yang sudah rusak, 5 produk kedaluwarsa, dan 6 produk tidak memenuhi ketentuan label.
"Kami langsung memberikan peringatan kepada 21 sarana tersebut. Kemudian untuk pangan yang rusak dan kedaluwarsa, kami meminta sarana untuk mengembalikannya. Harusnya yang rusak dan kedaluwarsa tidak dijual, tapi disisihkan untuk dikembalikan. Tetapi, angka (pelanggaran) sudah mengecil," jelas Hardaningsih.
Baca Juga: Hadapi Pandemi Covid-19, Pemkot Bandung Segera Bentuk Satgas Pangan
Selain itu, BBPOM di Bandung mengawasi jajanan buka puasa atau takjil di tiga kabupaten/kota dan pasar tradisional.
Pengawasan tersebut terkait kandungan bahan berbahaya. Selama tiga minggu pengawasan, kata Hardaningsih, pihaknya mengambil 116 sampel takjil dan produk dari pasar tradisional.
Dari 116 sampel taktil tersebut, 16 sampel tidak memenuhi syarat atau mengandung bahan berbahaya, seperti pewarna kain rhodamin B, boraks, dan formalin untuk produk bakso, kerupuk, pacar cina, terasi, udang rebon, tahu dan ikan asin.
Baca Juga: DPRD Kalsel Fokus pada Kecukupan Pangan Pasca Pandemi Covid-19
Hardaningsih mengimbau kepada pelaku usaha untuk memperhatikan ketentuan dan syarat keamanan pada pangan olahan dalam kemasan yang mereka jual.
Begitu juga dengan pedagang takjil dan pasar tradisional untuk memperhatikan pangan-pangan yang mengandung bahan berbahaya.
"Sosialisasi kepada masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri makanan yang mengandung bahan berbahaya gencar kami lakukan. Kami juga punya edukasi namanya Ayo CEK KLIK: Cek Kemasannya, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. Dengan begitu, masyarakat akan lebih memperhatikan pangan yang mereka beli," katanya.
Baca Juga: Menjelang Lebaran, Bagaimana Stok Pangan dan Kebutuhan Pokok di Pasar?