Makassar, Sonora.ID - Pelaksanaan salat Idul Fitri di Kota Makassar akan berlangsung seperti biasa atau seperti tahun lalu sebelum ada pandemi Covid-19.
Keputusan itu diambil Pj Walikota Makassar, Yusran Jusuf usai bertemu dengan tokoh masyarakat. Pihaknya menyebut beberapa pertimbangan yang merupakan masukan dari beberapa tokoh dan kelompok agama.
Baca Juga: MUI Sulawesi Selatan Pertimbangkan Salat Ied Berjamaah di Masjid
Yusran mengatakan mereka butuh berdoa dalam Ibadah Salat Ied. Hal ini untuk memohon pertolongan kuasa ilahi agar ikut campur tangan dalam menghilangkan pandemi tersebut.
Meski dibolehkan, Pj Wali Kota menekankan ada syarat yang harus dipenuhi oleh pengelola masjid yang akan menggelar Salat Ied, yaitu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, seperti jaga jarak, mengenakan masker dan pengecekan suhu tubuh.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Belum Ambil Langkah Menyikapi Fatwa MUI Mengenai Solat Id
Pemerintah akan membentuk tim yang akan bertugas melakukan sterilisasi satu hari sebelum lebaran di masjid.
"Keputusan ini kami ambil karena masukan dari beberapa tokoh masyarakat. Mereka berkeinginan bisa berdoa dalam salat id agar menurunkan rahmat Allah sehingga penyakit ini bisa diangkat. Dia juga yakin bisa menerapkan protokol kesehatan karena orang yang masuk dan keluar sudah diketahui," ujar Pj Wali Kota usai rapat bersama Forkopimda di Posko Covid-19, Jl Nikel, Senin 18 Mei 2020.
Baca Juga: Fatwa MUI: Salat Idul Fitri Bisa Dikerjakan di Rumah, Ini Ketentuannya
Yusran menegaskan salat Idul Fitri hanya berlangsung di masjid kompleks dan bukan di lapangan. Hal itu untuk menghindari terjadinya pengumpulan dari orang yang tidak diketahui.
Jika salat di masjid, Menurutnya warga sudah saling mengenal dan memahami kondisi masing-masing.
Baca Juga: Tiga Jemaah Positif Corona Setelah Laksanakan Ibadah Salat Tarawih