Namun salah satu hal penting untuk diketahui, yaitu pada fase sebelumnya, lebih banyak sisi koordinasi dan fasilitasi yang cenderung pasif.
Padahal Dinas Lingkungan Hidup ingin mengambil peran lebih untuk dapat melakukan intervensi dalam membantu menangani masalah pencemaran.
Untuk itu, pada tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi mencoba menyusun skenario yang tepat, meskipun harus tertunda akibat pandemi CoVID-19 yang merubah hampir seluruh rencana.
“Tapi kami tidak berkecil hati dan tetap mencoba berbagai skema, dan lebih pada pencegahan," ungkapnya.
Baca Juga: Disdak Sulawesi Selatan Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Saat Lebaran
Ia mengakui, dengan segala keterbatasan pihaknya melakukan pengawasan dan pembinaan kepada perusahaan, kendati hanya melalui emai maupun surat-menyurat dengan lebih ketat lagi dengan memintakan eviden-eviden khususnya dari perusahaan.
Untuk masalah pencemaran, tambahnya lagi, pihaknya akan menanganinya secara lebih detail dan koordinasi lebih intensif lagi dengan kabupaten/kota, namun juga berharap pada anggaran perubahan nanti bisa mendapat dana untuk dapat langsung intervensi di lapangan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Ia juga menyebutkan bahwa terkait pencemaran, seperti di Sungai Satui, disebabkan tingginya kadar bakteri e-Coli, serta kandungan Biochemical Oxygen Demand (BOD) dan Chemical Oxygen Demand (COD).
Baca Juga: Update Bali, Terdapat Lima Kasus Baru Positif Covid-19 di Denpasar
Tetapi ranahnya lebih kepada sikap atau attitude, yaitu bagaimana membangun dan membiasakan masyarakat untuk hidup lebih sehat, terutama karena lingkungan hidup memang menjadi prioritas karena menyangkut pelayanan dasar.
”Kami melakukan pendekatan melalui pokja MPL, PPSP, dan berupaya intens untuk sinerji dengan SOPD lain, seperti ESDM, PUPR dan Perkim yang membantu untuk mencapai Indeks Kualitas Air (IKA) yang lebih baik lagi," pungkasnya
Baca Juga: Pertamina Pastikan Pasokan LPG di Sulawesi Aman Hingga Hari Raya