Reses Door to Door, Paman Yani Kunjungi Desa Bebas Corona di Kotabaru

19 Mei 2020 09:30 WIB
 anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, untuk mengunjungi daerah konstituennya di Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu.
anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, untuk mengunjungi daerah konstituennya di Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu. ( Sonora.ID/Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.ID - Masa reses ketiga periode 2019-2024, dimanfaatkan anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Yani Helmi, untuk mengunjungi daerah konstituennya di Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu.

Di tengah pandemi Covid-19, reses dilakukan dengan metode jemput bola, yakni mengunjungi satu persatu rumah penduduk, pada pekan lalu.

Politikus Partai Golkar yang akrab disapa Paman Yani ini menyebutkan, reses dilakukan selain menyerap aspirasi, juga menyosialisasikan pencegahan Covid-19 yang dibarengi dengan membagikan sembako bagi masyarakat di desa-desa yang ada.

Untuk di Kabupaten Kotabaru, rombongan menyambangi empat titik, yakni di Desa Pulau Panci, Desa Sahapi, dan dua titik di Desa Tegal Rejo yang masuk dalam Kecamatan Kelumpang Hilir.

Baca Juga: Lampaui 100 Kasus, Warga Dimintra Dirikan Pos Jaga Disetiap RT

Berbagai aspirasi dan informasi terkait kondisi terkini pandemi Covid-19 dihimpunnya, seperti disampaikan Kepala Desa Pulau Panci, Saiansyah, yang mengaku hingga saat ini desanya masih bebas dari virus Corona.

Salah satu keberhasilannya adalah dengan memberikan pemahaman melalui sosialisasi kepada masyarakat akan bahayanya wabah virus ini.

“Sejauh ini kami diuntungkan tidak adanya warga melakukan perjalanan jauh, sehingga baik ODP dan PDP nihil karena tidak henti-hentinya menyosialisasikan bahaya penularan Corona ini,” ucapnya.

Sementara untuk aspek sosial dan ekonomi masih berjalan seperti biasa dan belum terdampak, karena rata-rata penduduk bekerja sebagai pekebun kelapa sawit.
Sedangkan untuk karyawan di perusahaan pun juga tidak ada terjadi PHK dan semua berjalan normal.

Di Desa Tegal Rejo, Paman Yani mengajak kepala desa setempat, Afid Kuddin, dan Camat, Johanuddin, untuk bersama-sama melakukan kunjungan ke rumah-rumah penduduk.
Johanuddin berharap, hadirnya anggota DPRD provinsi ini dapat memberikan motivasi dan semangat kepada masyarakat, di tengah mewabahnya Covid-19 yang tentu saja menimbulkan kekhawatiran.

Mengingat desa itu berbatasan antara Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu, sehingga untuk pengamanan pihaknya melakukan pencegahan dengan mendirikan posko pemeriksaan kesehatan di perbatasan yang beroperasi selama 24 jam. Apalagi saat ini Kabupaten Tanah Bumbu masuk dalam kategori zona merah.

Kepala Desa Tegal Rejo, Afif Kuddin, mengaku untuk dampak secara langsung memang tidak ada, namun ada satu kebijakan yang dilakukannya, yaitu menutup sebuah pasar yakni Pasar Sukarame, yang sudah mendapat persetujuan dari Camat Kelumpang Hilir, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: 20 Sampel Rapid Test ASN Pemko Banjarmasin Tunjukan Hasil Reaktif

Menanggapi upaya itu, Paman Yani, mengapresiasi positif dan berharap dapat diikuti oleh wilayah lainnya.

“Memang protokol keamanan ini harus dilakukan dengan cepat agar rantai penyebaran Covid-19 segera dapat di putus,” tuturnya.

Selanjutnya di Desa Sahapi, anggota Komisi II yang membidangi ekonomi dan keuangan ini bersama rombongan kembali menyambangi rumah-rumah warga untuk memberikan bantuan berupa sembako dan didampingi Kepala Desa Sahapi, M. Yahya.

Ia juga menyempatkan diri meninjau posko pemeriksaan kesehatan di Kecamatan Kelumpang Hilir, dilanjutkan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, berupa pemutaran imbauan dari Presiden Joko Widodo dan Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor tentang bahaya dan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm