Sonora.ID - Marga atau nama keluarga merupakan salah satu hal yang menjadi kebanggaan dan sekaligus menjadi hal yang sensitif bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.
Pasalnya, marga atau nama keluarga bukan hanya menyangkut satu atau dua orang, namun seluruh anggota keluarga yang ada di dalamnya.
Tak heran jika banyak orang yang kemudian sangat menjaga nama dan marga yang berkaitan dengan keluarganya.
Baca Juga: BMW Cafe Racer Milik Andre Taulany Dijual Rp37 Juta, Seperti Apa Spesifikasinya?
Beberapa hari yang lalu dalam sebuah acara sahur di televisi swasta, dua orang host yang ada di acara tersebut membuat candaan yang dianggap menyinggung marga tertentu.
Andre Taulany dan Rina Nose membuat candaan yang menyinggung marga atau nama keluarga dari artis Prilly Latuconsina.
Tak menunggu waktu lama, tayangan tersebut pun langsung ramai dan mendapat tanggapan langsung dari salah satu perwakilan warga Maluku.
Baca Juga: Mencoba Peruntungan Jadi Produser, Prilly Latuconsina Angkat Tema Kesehatan Mental
“Ada candaan yang menghina kita orang Maluku. Candaan dari Andre Taulany dan Rina Nose yang tentang marga Latuconsina yang disebut Latuconstruksi, Latukondangan, ini sungguh tidak layak,” ungkapnya dalam video yang saat ini beredar luas di media sosial.
Bahkan dalam video tersebut, perwakilan warga Maluku ini pun meminta agar kedua tokoh ini tidak dipakai lagi untuk mengisi di acara-acara televisi.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Akui Sempat Ingin Mengakhiri Hidup Karena Hal Ini
Tak berenti dengan video teguran keras tersebut, hari ini beredar juga foto yang menunjukkan bahwa baik Andre maupun Rina dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Dalam surat tersebut tertera bahwa pihak yang melaporkan bernama Ruswan Latuconsina atas nama korban yang mewakili seluruh keluarga Latuconsina.
Pelaporan ini berdasarkan adanya perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik yang terjadi pada 17 Mei 2020 yang lalu.
Baca Juga: Ngaku Menyesal Pergi ke Klub Malam Saat PSBB, Jungkook BTS Minta Maaf