PSBB Jabar Dilanjutkan Hingga 29 Mei 2020, Setiap Daerah Miliki Tingkat Kewaspadaan Berbeda

21 Mei 2020 09:00 WIB
PSBB Jabar Dilanjutkan
PSBB Jabar Dilanjutkan ( Sonora FM Bandung/ Indra Gunawan)

PSBB tingkat provinsi di Jabar juga berhasil menekan mobilitas warga. Hal itu berdampak pada penurunan kasus baru.

Sebelum PSBB tingkat provinsi berlaku, reproduksi penularan Covid-19 mencapai indeks 3 di Jabar. Kini, indeks tersebut menurun menjadi 1. 

"Menjelang Idulfitri, terjadi kenaikan lalu lintas dari 20-30 persen selama PSBB, di minggu ini naik ke 40 persen, berdasarkan catatan kami. Ini mengindikasikan banyak warga yang tidak bisa menahan diri keluar rumah, dan rata-rata untuk berbelanja," kata Gubernur.

Untuk itu Gubernur menyatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar memutuskan agar memperketat pengawasan di sejumlah titik menjelang Idulfitri, dimana pergerakan warga berpotensi meningkat. 

Baca Juga: OJK Pantau Kinerja dan Kondisi Sektor Jasa Keuangan Jabar di Tengah Pandemi

Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar merekomendasikan salat Idulfitri untup tetap dilaksanakan di rumah, mengingat di Jabar tidak ada daerah yang berada di level 1 atau zona hijau. 

Berdasarkan hasil kajian ilmiah, 3 daerah (Kab. Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi) berada di level 4 atau zona merah.

Artinya, masih ditemukan kasus Covid-19 pada satu klaster atau lebih dengan peningkatan kasus signifikan, sehingga dapat dilakukan PSBB maksimal atau penuh di daerah tersebut. 

Kemudian, 19 daerah berada di level 3 atau zona kuning, yakni Kabupaten Bandung, Bogor, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Indramayu, Karawang, Kuningan, Majalengka, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Tasikmalaya, Kota Bandung, Banjar, Bogor, Cirebon, Depok, dan Tasikmalaya. Artinya, ditemukan kasus Covid-19 pada klaster tunggal, sehingga bisa diterapkan PSBB parsial di daerah tersebut. 

Sedangkan, 5 daerah (Kab. Garut, Pangandaran, Sumedang, Bandung Barat, dan Kota Sukabumi) berada zona biru atau ditemukan kasus secara sporadis, baik lokal maupun kasus impor, maka perlu diterapkan physical distancing. 

 Baca Juga: Pemprov Jabar Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Jelang Idul Fitri

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm