PSBB tingkat provinsi di Jabar juga berhasil menekan mobilitas warga. Hal itu berdampak pada penurunan kasus baru.
Sebelum PSBB tingkat provinsi berlaku, reproduksi penularan Covid-19 mencapai indeks 3 di Jabar. Kini, indeks tersebut menurun menjadi 1.
"Menjelang Idulfitri, terjadi kenaikan lalu lintas dari 20-30 persen selama PSBB, di minggu ini naik ke 40 persen, berdasarkan catatan kami. Ini mengindikasikan banyak warga yang tidak bisa menahan diri keluar rumah, dan rata-rata untuk berbelanja," kata Gubernur.
Untuk itu Gubernur menyatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar memutuskan agar memperketat pengawasan di sejumlah titik menjelang Idulfitri, dimana pergerakan warga berpotensi meningkat.
Baca Juga: OJK Pantau Kinerja dan Kondisi Sektor Jasa Keuangan Jabar di Tengah Pandemi
Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar merekomendasikan salat Idulfitri untup tetap dilaksanakan di rumah, mengingat di Jabar tidak ada daerah yang berada di level 1 atau zona hijau.
Berdasarkan hasil kajian ilmiah, 3 daerah (Kab. Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi) berada di level 4 atau zona merah.
Artinya, masih ditemukan kasus Covid-19 pada satu klaster atau lebih dengan peningkatan kasus signifikan, sehingga dapat dilakukan PSBB maksimal atau penuh di daerah tersebut.
Kemudian, 19 daerah berada di level 3 atau zona kuning, yakni Kabupaten Bandung, Bogor, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Indramayu, Karawang, Kuningan, Majalengka, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Tasikmalaya, Kota Bandung, Banjar, Bogor, Cirebon, Depok, dan Tasikmalaya. Artinya, ditemukan kasus Covid-19 pada klaster tunggal, sehingga bisa diterapkan PSBB parsial di daerah tersebut.
Sedangkan, 5 daerah (Kab. Garut, Pangandaran, Sumedang, Bandung Barat, dan Kota Sukabumi) berada zona biru atau ditemukan kasus secara sporadis, baik lokal maupun kasus impor, maka perlu diterapkan physical distancing.
Baca Juga: Pemprov Jabar Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Jelang Idul Fitri