Selanjutnya, karena yang bersangkutan ditagih, jadi dia meminta perlindungan ke pihak kepolisian.
"Karena ketakutan ditagih, dia justru minta perlindungan kepada polisi dan melapor ke Polsek Pasar, Kota Jambi," kata Irjen Firman Shantyabudi.
Kapolda Jambi Irjen Firman Shantyabudi, juga menambahkan bahwa aparan kepolisian sama sekali tidak pernah melakukan penangkapan dan penahanan kepada pihak M Nuh.
Sementara menurut hasil penelusuran yang dilakukan oleh Camat Pasar, Kota Jambi, M Nuh bukan merupakan seorang pengusaha.
M Nuh sendiri diketahui merupakan seorang yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan.
Baca Juga: Jika Bermimpi Hal Ini Tandanya Kamu Akan Mendapatkan Rejeki Nomplok