Sonora.ID - M Nuh (46) warga Kampung Manggis, Kecamatan Pasar, Kota Jambi itu hanya dilakukan wawancara di Polsek Pasar, Kota Jambi, adalah pemenang leleang motor listrik Jokowi.
Sebelumnya beredar kabar bahwa M Nuh telah ditangkap olehg Kapolda Jambi, namun kabar tersebut tidaknya benar.
Yang sebenarnya terjadi adalah M Nuh datang sendiri ke Mapolsek Pasar, Kota Jambi untuk meminta perlindungan aparat Kepolisian.
Baca Juga: BI Wajibkan Karantina bagi Uang yang Akan Diedarkan Agar Higienis
Atas hal ini pun, Kapolda Jambi melakukan pemeriksaan dan sejumlah keterangan kepada M Nuh.
"Pemenang lelang motor listrik dengan harga Rp 2,5 miliar sudah kami periksa," kata Irjen Firman dilansir Antara di Jambi, Kamis (21/5/2020).
Setelah menjalani pemeriksaan dan juga wawancara kepada M Nuh ternyata pria berusia 46 tahun tersebut tidak mengetahui jika acaara tersebut merupakan acara pelelangan.
Baca Juga: Gerakan 'One Hand For One Life' Pemkot Denpasar Bantu Masyarakat Terdampak Covid 19
"Ya memang yang bersangkutan tidak paham acara yang diikuti adalah lelang, dan yang bersangkutan mengira bakal dapat hadiah bukannya penyumbang," kata Kapolda Jambi.
Selanjutnya, karena yang bersangkutan ditagih, jadi dia meminta perlindungan ke pihak kepolisian.
"Karena ketakutan ditagih, dia justru minta perlindungan kepada polisi dan melapor ke Polsek Pasar, Kota Jambi," kata Irjen Firman Shantyabudi.
Kapolda Jambi Irjen Firman Shantyabudi, juga menambahkan bahwa aparan kepolisian sama sekali tidak pernah melakukan penangkapan dan penahanan kepada pihak M Nuh.
Sementara menurut hasil penelusuran yang dilakukan oleh Camat Pasar, Kota Jambi, M Nuh bukan merupakan seorang pengusaha.
M Nuh sendiri diketahui merupakan seorang yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan.
Baca Juga: Jika Bermimpi Hal Ini Tandanya Kamu Akan Mendapatkan Rejeki Nomplok