“Termasuk di dalam takbiran juga diimbau untuk tidak mengikuti euforia merayakan Malam Takbiran di tempat umum, tapi cukup di lingkungan masjid masing-masing,” tambahnya.
Kepolisian memastikan pengamanan untuk menghadapi idul fitri akan terus diintensifkan terutama agar umat muslim bisa merayakan hari kemenangan dengan aman dan nyaman, meski di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Soal Masjid Ditutup Sementara Mall Buka, Mahfud MD: Sektor Itu Tak Melanggar Hukum
Dengan seluruh protokol keamanan tersebut, pihaknya berharap langkah ini bisa mencegah penyebaran Covid-19.
Di sisi lain, diketahui juga bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengeluarkan imbauan yang sama untuk seluruh Umat Muslim di Indonesia.
Pihaknya mengimbau agar Umat Muslim tetap bisa melakukan Takbiran dan Salat Ied di rumah dengan pedoman yang sudah dikeluarkan oleh MUI.
Baca Juga: Cegah Kerumunan Massa, MUI Palembang: Zakat Bisa Dibayar Via Online atau Non Tunai