Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Boltim membolehkan Umat Muslim di wilayah tersebut untuk menggelar Salat Ied Idul Fitri di lapangan ataupun masjid, mengingat Boltim termasuk zona aman.
Namun tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti dengan mengunakan masker saat Salat, hingga waktu Salat pun terpaksa dipersingkat, serta tidak bersalaman untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Ketua DPRD Kalsel Sumbangkan 10 Bulan Gaji untuk Penanganan CoVID-19
Salat Ied dan Bulan Ramadhan tahun ini memang cukup berbeda jika dbandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yang penuh dengan silaturahmi.
Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengeluarkan imbauan dan fatwa yang menyatakan bahwa Takbir dan Salat Ied bisa dilakukan di rumah saja.
Aturan ini pun menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh Umat Muslim, khususnya mereka yang memang tinggal di wilayah berzona merah.
Baca Juga: Jelang Lebaran, MUI Sulsel Keluarkan Panduan Salat Idul Fitri di Rumah